Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri /RMOL

Hukum

KPK Lelang Dua Bidang Tanah Hasil Rampasan dari Tubagus Chaeri Wardana

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua bidang tanah hasil rampasan dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua bidang tanah itu berlokasi di daerah Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020.

"Atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkcrah," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (1/4).


Barang yang dilelang dilengkapi dengan bukti kepemilikan, yaitu dua bidang tanah dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya dengan luas tanah 140 meter persegi dan 104 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Yuni Astuti.

"Dengan luas tanah keseluruhan 244 meter persegi dengan harga limit Rp 11.584.335.000 dan uang jaminan Rp 3.000.000.000," kata Ali.

Pelaksana lelangnya kata Ali, akan dimulai pada Selasa (26/4) pukul 10.15 WIB dengan cara penawaran closed bidding dengan mengakses website lelang.go.id.

"Batas akhir penawaran Selasa (26/4) pukul 10.15 WIB. Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang," jelasnya.

"Bea lelang pembeli    dua persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun nomor 10, Jakarta Selatan," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya