Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud/Net

Politik

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang dalam Pencalonan Abdul Gafur di Musda Demokrat Kaltim

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan aliran sejumlah uang dalam pencalonan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan aliran uang dalam pencalonan Abdul Gafur tersebut ditelusuri tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi di Mako Brimob Kaltim di Balikpapan pada Kamis (31/3).

"Bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (1/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Paul Vius selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) yang juga anggota DPRD Kabupaten Kubar; Abdulah selaku Ketua DPC Partai Demokrat Paser yang juga anggota DPRD Kabupaten Paser; dan Kelawing Bayau selaku Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi diantaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan tersangka AGM pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," pungkas Ali.

Selain tiga Ketua DPC Partai Demokrat itu, tim penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Partai Demokrat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3).

Jemmy dicecar tim penyidik mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan, Jemmy juga dicecar soal dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.

KPK sendiri sebelumnya juga telah memanggil elit Partai Demokrat, Andi Arief pada Senin (28/3). Namun, Andi Arief dianggap tidak kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.

KPK pun mengakui telah mengirimkan surat ke kediaman Andi di daerah Cipulir. Sehingga, KPK berencana akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk Andi di alamat yang sama.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya