Berita

Aksi 1998/Net

Politik

Harga BBM dan Kebutuhan Pokok Meroket, Tunda Pemilu Bisa Memantik Tragedi ’98 Lagi

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 13:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax seperti menambah akumulasi amarah rakyat pada pemerintah. Sebab, seolah tidak ada proteksi yang diberikan pemerintah pada rakyat agar harga kebutuhan pokok menjadi terjangkau.

Menjadi akumulasi lantaran di sisi lain, harga-harga kebutuhan pokok juga gagal dikendalikan pemerintah. Bahkan urusan minyak goreng saja, pemerintah gagal menerapkan harga eceran tetap (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter.

Pemerintah seperti angkat tangan menghadapi “sabotase ekonomi” para kartel minyak goreng yang membuat minyak goreng langka. Terbukti setelah HET dicabut, ketersediaan minyak goreng langsung membludak di pasaran.


Tidak cukup sampai di situ. Masyarakat juga mayoritas marah dengan wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan. Terlebih, wacana yang didengungkan elite partai koalisi, menteri, dan menko ini bertentangan dengan konstitusi RI.

Atas alasan itu, sejumlah kalangan yakin jika isu penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden terus didengungkan, maka akan terjadi tragedi seperti pada tahun 1998.

“Ya pasti itu, bahkan bisa lebih parah dari ’98. ’98 itu hanya krisis finansial, tapi sekarang krisis kebutuhan basic needs, lebih berbahaya dari ’98,” kata pakar politik dan filsafat, Rocky Gerung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/4).

Senada itu, pengamat politik Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa kenaikan harga bahan pokok dan BBM bisa menjadi pemantik masyarakat untuk melakukan demonstrasi seperti yang terjadi di tahun 1998.

Dia berharap, pemerintah bisa melakukan langkah antisipatif terhadap permasalahan tersebut.

“Hal itu tentu tidak kita kehendaki. Sebab, Indonesia tidak boleh lagi mundur ekonomi dan politiknya hanya karena ambisi presiden tiga periode. Hal itu kiranya dicamkan semua elite yang tergoda memperpanjang kekuasaannya,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya