Berita

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Soal Dukungan Presiden 3 Periode, Pengamat: Para Elite di Balik Layar Itu

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 09:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan dari masyarakat untuk presiden tiga periode diduga kuat hasil dari mobilisasi yang dilakukan para elite politik. Seolah sejumlah elemen masyarakat diciptakan untuk menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden.

Begitu pandangan pengamat politik Jamiluddin Ritonga dalam menyikapi wacana penundaan pemilu atau penambahan jabatan tiga periode untuk Presiden Joko Widodo. Teranyar, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membuat pernyataan bahwa mereka akan membuat deklarasi dukungan untuk Jokowi 3 periode usai lebaran.

Menurut Jamiluddin Ritonga, pernyataan berupa kebulatan tekad terkait penundaan pemilu akan terus digaungkan untuk menekan MPR melakukan amandemen UUD 1945. Kebulatan tekad itu dirancang seolah-olah murni kehendak masyarakat.


"Para elite yang berada di balik layar itu akan menggunakan suara kebulatan tekad itu sebagai dasar mendesak MPR melakulan amandemen konstitusi. MPR akan dikondisikan hingga tak berdaya, sehingga tak ada dasar lagi bagi MPR menolak amandemen,” tegas Jamiluddin kepada wartawan, Jumat (4/1).

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini mengurai, pola yang digunakan para elite tersebut sudah dirancang lama dan tahun ini akan dimaksimalkan hingga tujuan amandemen UUD 1945 dapat terwujud.

"Sebab, kalau tahun ini tidak berhasil, maka peluang amandemen konstitusi akan sulit terealisasi. Itu artinya, presiden tiga periode akan gagal,” imbuhnya.

Terkait hal itu, kata Jamiluddin, respon Presiden Jokowi memang terkesan berubah. Sebelumnya menolak keras, sekarang hanya menyatakan kita harus taat konstitusi.

"Ajakan taat konstitusi itu tentu bermakna ganda. Taat konstitusi bisa ditafsirkan yang berlaku saat ini. Kalau ini tafsirnya, maka sudah tertutup untuk presiden tiga periode,” katanya.

"Tetapi, taat konstitusi bisa juga ditafsirkan mengikuti setelah diamandemen. Kalau ini tafsirnya, maka pelaksanaan presiden tiga periode juga taat konstitusi,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya