Berita

Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana (tengah)/RMOLJabar

Hukum

Dugaan Pemerasan Oknum BPK Jabar Naik Tahap Penyidikan

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 01:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah menangkap dua orang oknum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat, seorang berinisial AMR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana mengatakan, penyidik telah menemukan cukup bukti sehingga AMR dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan secara intensif dari kemarin bahkan sampai pagi hingga siang, dan setelah gelar perkara tim penyidik menyimpulkan oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka," kata Asep seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (31/3).


"Karena memenuhi dua alat bukti yang cukup, perkara naik ke penyidikan," imbuhnya

Asep menjelaskan, untuk seorang oknum BPK lain berinisial F yang sempat diamankan telah dikembalikan ke BPK. Alasannya, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka.

"Oknum F, berdasarkan pemeriksaan belum ditemukan cukup alat bukti, terhadap F kami serahkan kepada BPK Jabar," ungkapnya.

Asep menegaskan, pihaknya terus menelusuri perkara pemerasan tersebut. Ia memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemerasan.

"Ini baru pemeriksaan awal, tidak menutup kemungkinan ada temuan baru, seandainya cukup bukti kami akan meminta pertanggungjawaban pihak yang turut serta," tegasnya.

Dua oknum AMR dan F diamankan Kejati Jabar atas dugaan pemerasan terhadap rumah sakit dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Penyidik menemukan uang senilai Rp 350 juta di apartemen yang disewa AMR dan F. Asep meralat jumlah uang yang berhasil diamankan penyidik.

"Setelah kami hitung pakai mesin berkali-kali jumlahnya, 351. 900.000 ribu rupiah," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya