Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana (tengah)/RMOLJabar
Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana (tengah)/RMOLJabar
Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana mengatakan, penyidik telah menemukan cukup bukti sehingga AMR dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan secara intensif dari kemarin bahkan sampai pagi hingga siang, dan setelah gelar perkara tim penyidik menyimpulkan oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka," kata Asep seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (31/3).
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 21:47
Kamis, 17 September 2026 | 21:17
Kamis, 17 September 2026 | 21:15
Kamis, 17 September 2026 | 20:53
Kamis, 17 September 2026 | 20:41
Kamis, 17 September 2026 | 20:21
Kamis, 17 September 2026 | 20:04
Kamis, 17 September 2026 | 19:44
Kamis, 17 September 2026 | 19:44
Kamis, 17 September 2026 | 19:38