Berita

Anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto/Net

Nusantara

Kasus Dugaan KDRT Benjamin Kristianto di-SP3 Polda Jatim

KAMIS, 31 MARET 2022 | 17:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga (PDKRT) oleh anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto dihentikan Polda Jawa Timur.

Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara dugaan tersebut, yang tertuang dalam surat resmi nomor B/33XII/Res.1.24/2021/Ditreskrimum.

Dijelaskan di dalam surat tersebut, penyidikan terhadap Benjamin Kristianto dihentikan karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.


"Dengan demikian berita tentang KDRT adalah hoax karena faktanya perkara tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga Polda Jatim mengeluarkan SP3,” ujar Benjamin dalam keterangannya pada Kamis (31/3).

Benjamin memaparkan, laporan tersebut tak lepas dari pertarungan dunia politik untuk maju menjadi anggota DPRD, di mana berbagai cara akan dilakukan lawan.

Padahal menurutnya, prinsip berlomba dengan cara sehat serta membuat program untuk menyejahterakan rakyat.

"Bukan dengan cara memfitnah, adu domba dan menyebarkan hoax atau penggantian antar waktu (PAW). Saya hanya mengingatkan berlakulah bijaksana," terangnya.

Di samping itu, Benjamin juga meminta kepada istrinya untuk tidak terpengaruh anggapan orang yang terkesan peduli, akan tetapi berhasrat ingin menjatuhkan keluarga dan karier yang selama ini dia bangun bersama.

Lebih lanjut, Benjamin mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra dan kolega yang dianggap sudah sangat bijak memberikan kepercayaan kepadanya atas serangan hoax.

Untuk orang-orang yang melakukan demo, Benjamin mengutarakan doa agar diberikan kesadaran apabila ingin menyampaikan aspirasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Bukan demo urusan rumah tangga orang, apalagi yang didemo perkaranya hoax. Kalian bisa dituntut pencemaran nama baik, maka jangan diulang kembali demo yang akan merugikan orang,” tegasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya