Berita

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemaki) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Dugaan Suap Seleksi Dirut BPD Riau, Mahasiswa Desak KPK Periksa Gubernur Syamsuar

KAMIS, 31 MARET 2022 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan suap terkait seleksi terbuka Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2019 yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.

Hal merupakan salah satu tuntutan dari puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemaki) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Dalam orasinya, Koordinator Gemaki, Imam Hanafi menuntut agar Syamsuar dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pemilihan atau seleksi terbuka Dirut BPD Riau Kepri tahun 2019 dari peserta seleksi calon Dirut Bank Riau Kepri kepada Gubernur Riau, Syamsuar melalui orang kepercayaan Syamsuar.


Gemaki kata Syamsuar menduga, dari penelusuran pihaknya, diduga suap diikuti dengan adanya commitment fee rutin dengan nilai yang sudah ditetapkan oleh Syamsuar yang memiliki kewenangan kuat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang dapat menentukan hasil akhir seleksi calon Dirut BPD Kepri Riau.

"Sebagai mahasiswa yang pro pada cita-cita dan agenda reformasi tentang gerakan anti korupsi maka kami menilai tindakan Gubernur SYM melalui orang-orang kepercayaannya tersebut telah melanggar hukum dan mencederai kepercayaan masyarakat Riau sebagai pemegang kedaulatan yang telah di titipkan pada SYM. BPD Riau Kepri sebagai lembaga keuangan milik Pemprov di kelola secara serampangan ini merusak kepercayaan nasabah dan merugikan negara dengan adanya kasus suap ini," ujar Imam dalam orasinya.

KPK pun diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan suap tersebut yang dianggap telah masuk dalam delik pidana korupsi yang merupakan kewenangan KPK.

"Untuk itu kami Gemaki mendesak KPK RI segera usut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur SYM dan orang-orang kepercayaannya, calon dirut yang telah terpilih termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan uji kelayakan calon Dirut hingga terpilih Dirut BPD Riau Kepri pada tahun 2019 lalu. Kami akan mendukung sepenuhnya KPK RI agar kasus ini dapat di ungkap terang benderang dengan segera menetapkan Gubernur SYM sebagai tersangka, dan Gemaki meminta kepada KPK untuk turun ke Provinsi Riau," pungkas Imam.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya