Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto

KAMIS, 31 MARET 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga (PDKRT) oleh Anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, diberhentikan oleh Polda Jawa Timur.

Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara dugaan tersebut, yang tertuang dalam surat resmi nomor B/33XII/Res.1.24/2021/Ditreskrimum.

Dijelaskan di dalam surat tersebut, penyelidikan terhadap Benjamin Kristianto dihentikan karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.


"Dengan demikian berita tentang KDRT adalah Hoax karena faktanya perkara tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” ujar Benjamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3).

Benjamin memaparkan, dalam pertarungan dunia politik untuk maju menjadi anggota DPRD itu berbagai cara akan dilakukan. Dirinya sendiri memegang prinsip berlomba dengan cara yang sehat serta membuat program untuk mensejahterakan rakyat.

"Bukan dengan cara memfitnah, adu domba dan menyebarkan hoax atau penggantian antar waktu (PAW). Saya hanya mengingatkan berlakulah bijaksana," terangnya.

Di samping itu, Benjamin juga meminta kepada istrinya jangan terpengaruh anggapan orang-orang yang terkesan peduli akan tetapi berhasrat ingin menjatuhkan keluarga dan karir yang selama ini dia bangun bersama.

"Ingatlah keluarga dan anak-anak, mereka  membutuhkan kasih sayang ibunya. Jangan terpengaruh kepada orang yang ingin menjatuhkan keutuhan rumah tangga kita," katanya seolah memberikan pesan kepada istrinya.

Lebih lanjut, Benjamin mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra dan rekan-rekan di DPP dan DPD serta teman-teman DPRD yang dianggap sudah sangat bijak memberikan kepercayaan terhadapnya terkait masalah yang sumbernya adalah hoax.

Untuk orang-orang yang melakukan demo, Benjamin mengutarakan doa kepada mereka agar diberikan kesadaran apabila ingin menyampaikan aspirasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Bukan demo urusan rumah tangga orang apalagi yang didemo perkaranya hoax. Kalian bisa dituntut pencemaran nama baik, maka jangan diulang kembali demo yang akan merugikan orang,” tegasnya.

"Jadi tolong jangan ada lagi pembicaraan keluarga kami karena kasihan psikologis ketiga anak kami dan tolong bantu doakan agar pernikahan perak kami selalu dilindungi Tuhan," tutup Benjamin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya