Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto

KAMIS, 31 MARET 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga (PDKRT) oleh Anggota DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, diberhentikan oleh Polda Jawa Timur.

Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara dugaan tersebut, yang tertuang dalam surat resmi nomor B/33XII/Res.1.24/2021/Ditreskrimum.

Dijelaskan di dalam surat tersebut, penyelidikan terhadap Benjamin Kristianto dihentikan karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.


"Dengan demikian berita tentang KDRT adalah Hoax karena faktanya perkara tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” ujar Benjamin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3).

Benjamin memaparkan, dalam pertarungan dunia politik untuk maju menjadi anggota DPRD itu berbagai cara akan dilakukan. Dirinya sendiri memegang prinsip berlomba dengan cara yang sehat serta membuat program untuk mensejahterakan rakyat.

"Bukan dengan cara memfitnah, adu domba dan menyebarkan hoax atau penggantian antar waktu (PAW). Saya hanya mengingatkan berlakulah bijaksana," terangnya.

Di samping itu, Benjamin juga meminta kepada istrinya jangan terpengaruh anggapan orang-orang yang terkesan peduli akan tetapi berhasrat ingin menjatuhkan keluarga dan karir yang selama ini dia bangun bersama.

"Ingatlah keluarga dan anak-anak, mereka  membutuhkan kasih sayang ibunya. Jangan terpengaruh kepada orang yang ingin menjatuhkan keutuhan rumah tangga kita," katanya seolah memberikan pesan kepada istrinya.

Lebih lanjut, Benjamin mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra dan rekan-rekan di DPP dan DPD serta teman-teman DPRD yang dianggap sudah sangat bijak memberikan kepercayaan terhadapnya terkait masalah yang sumbernya adalah hoax.

Untuk orang-orang yang melakukan demo, Benjamin mengutarakan doa kepada mereka agar diberikan kesadaran apabila ingin menyampaikan aspirasi yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Bukan demo urusan rumah tangga orang apalagi yang didemo perkaranya hoax. Kalian bisa dituntut pencemaran nama baik, maka jangan diulang kembali demo yang akan merugikan orang,” tegasnya.

"Jadi tolong jangan ada lagi pembicaraan keluarga kami karena kasihan psikologis ketiga anak kami dan tolong bantu doakan agar pernikahan perak kami selalu dilindungi Tuhan," tutup Benjamin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya