Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Alasan Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI

KAMIS, 31 MARET 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gebrakan dalam aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Salah satunya dengan membolehkan keturunan apapun dan siapapun mendaftar, termasuk keturunan dari anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Perubahan ini dilakukan saat dirinya memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Sebagaimana video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Jenderal Andika Perkasa bertanya pada Direktur D BAIS TNI Kolonel A. Dwiyanto tentang aturan seleksi calon prajurit. Salah satu fokusnya tentang aturan nomor 4, di mana keturunan PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit.

Menurutnya aturan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk terus dicantumkan sebagai syarat seleksi.

"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanyanya.

"Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS 25/1966.

Dijawab Kolonel Dwiyanto bahwa TAP MPRS Nomor 25 melarang komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun '65.

Mendengar itu, Jenderal Andika lantas menjelaskan bahwa TAP MPRS tersebut berisi dua poin utama. Pertama menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan bahwa komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang.

“Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," tambah dia.

Atas alasan itu, dia meminta agar aturan tersebut diubah dan kemudian perubahan dipakai untuk syarat seleksi calon prajurit yang berlaku.

"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku," kata Andika.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya