Berita

Kajati Jabar Asep N Mulyana/RMOLJabar

Hukum

Diduga Peras Pegawai RS dan Puskesmas, 2 Oknum BPK Jabar Diamankan Kejati

KAMIS, 31 MARET 2022 | 05:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Bekasi, dua orang oknum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jabar diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kajati Jabar Asep N Mulyana menjelaskan kedua oknum itu berinisial AMR dan F. Pelaku yang diamankan di kantornya itu saat ini diamankan oleh pihak Kejati.

"Inisial AMR dan F, kita amankan di kantornya, hari ini," kata K, di Kantor Kejati Jabar, Jalan L.L R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3).


Asep menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan uang Rp 350 juta di apartemen yang disewa AMR dan F di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan tadi siang kami mengamankan dan menggeledah uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," ungkapnya.

Asep menjelaskan, pemerasan dilakukan AMR dan F dengan modus 'temuan' laporan keuangan di salah satu rumah sakit yang diperas. Selain rumah sakit, AMR dan F juga melakukan hal sama terhadap 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

"Jadi modusnya dia menyampaikan ada temuan dan akan menegokan, kalau tidak memberikan uang dengan jumlah tertentu maka akan diungkap," tandasnya.

"Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta, rumah sakit Rp 100 juta dan 17 Puskesmas itu dia dapat Rp 250 juta," tandasnya.

Pihak Kanwil BPK RI Jawa Barat pun langsung mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara dua oknum pegawai BPK Jabar itu.

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," ucap Kepala Kanwil BPK RI Jawa Barat, Agus Khotib.

Terkait status ASN-nya, Agus mengatakan, perlu proses panjang. Namun yang pasti, untuk saat ini pegawai berinisial AMR dan F tersebut diberhentikan sebagai pemeriksa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya