Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Annas Maamun/RMOL

Hukum

Bekas Gubernur Riau Annas Maamun Resmi Ditahan KPK

RABU, 30 MARET 2022 | 20:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun (AM) resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan dilakukan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara dugaan suap terkait pengesahan R-APBD TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sekitar Rp 200 juta," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (30/3).


Dalam perkara yang sama, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Antara lain, Suparman (SP) selaku Bupati Rokan Hulu atau anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014; dan Johar Firdaus (JF) selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014.

"Sebelumnya, tim penyidik memanggil paksa AM dari tempat tinggalnya di Pekanbaru Riau," kata Karyoto.

Adapun yang menjadi pertimbangan jemput paksa karena Annas Maamun dianggap tidak kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," jelas Karyoto.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, AM ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga Senin (18/4) di Rutan KPK pada Kavling C1.

Atas perbuatannya, Annas Maamun sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya