Berita

Peluncuran Tabungan BTN Bisnis di Jakarta, Rabu (30/3)./Dok

Bisnis

Tabungan BTN Bisnis Tawarkan Beragam Kemudahan untuk Pelaku Usaha

RABU, 30 MARET 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Memasuki triwulan II tahun 2022, PT Bank Tabungan Negara (Persero) terus melakukan inovasi dan makin  produktif meningkatkan pundi-pundi Dana Pihak Ketiga, khususnya dari nasabah ritel.

Inovas terbaru yang ditawarkan BTN adalah produk tabungan khusus untuk memfasilitasi kebutuhan finansial para pelaku usaha. Namanya, Tabungan BTN Bisnis.

“Tabungan BTN Bisnis menjadi  salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang akan mempermudah transaksi bisnis mereka karena memiliki beragam fitur pendukung diantaranya limitasi transaksi yang tinggi untuk transfer, detail deskripsi transaksi tabungan dan yang istimewa tahun ini kami memberikan bebas biaya transfer,” kata Wakil Direktur Utama  Bank BTN, Nixon LP Napitupulu di sela-sela peluncuran Tabungan BTN Bisnis di Jakarta, Rabu (30/3).


Terkait limitasi transaksi, bagi pemegang Tabungan BTN Bisnis berbeda dengan tabungan regular. Misalnya untuk transaksi melalui mobile banking nilai transfer maksimal antar rekening BTN dapat mencapai Rp 100 juta per transaksi. Selain itu, untuk transfer rekening berbeda bank dapat mencapai Rp 50 juta per transaksi.  Sementara transaksi di merchant yang memakai Electronic Data Capture (EDC) BTN bisa mencapai Rp 100 juta begitu pula untuk transaksi pembayaran di ATM.

Sesuai dengan namanya, Tabungan BTN Bisnis diklaim Nixon akan memudahkan pelaku usaha. Misalnya detail transaksi akan memudahkan pemantauan,dan pencatatan pembukuan transaksi, selain itu BTN juga mengirimkan e-statement tiap bulan serta opsi untuk menggunakan mesin EDC dan QRIS dari BTN agar transaksi lebih lancar.

Nixon meyakini Tabungan BTN Bisnis akan mendapatkan sambutan baik di masyarakat. Tahun ini, BTN menargetkan 40.000 Number of Account atau jumlah rekening yang tercatat. Ia yakin target itu mampu dicapai karena untuk membuka Tabungan BTN mudah dan sederhana.

“Intinya adalah calon nasabah adalah pelaku usaha, bisa online maupun offline, tidak perlu akta pendirian usaha atau semacamnya. Yang utama adalah, anda menjalankan usaha,” kata Nixon.

Untuk membuka rekening, calon nasabah cukup menyetorkan dana minimal Rp 1 Juta dan yang menarik, nasabah dapat memilih nomor rekening yang diinginkan tanpa dikenakan biaya.

Selama periode Maret-Desember 2022, Bank BTN mengenakan biaya administrasi nol rupiah. Selain kemudahan tersebut, Bank BTN juga menawarkan solusi finansial lain seperti pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan nilai pinjaman hingga Rp 500 juta. Adapun syarat pengajuan KUR sesuai dengan prosedur pengajuan KUR biasa.

“Kami ingin mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  menjadi lebih produktif dan ekspansif dalam menjalani bisnisnya dengan solusi finansial yang BTN sediakan,” ujar Nixon.

Nixon menarget nilai tabungan BTN Bisnis hingga akhir tahun ini dapat menyentuh kisaran Rp 4 hingga 7 triliun. Tabungan BTN Bisnis akan menjadi salah satu andalan Bank BTN dalam mengejar target pertumbuhan DPK tahun ini yang dipatok tumbuh 9 hingga 11 persen, dengan pertumbuhan yang didominasi dana murah.

Penambahan variasi produk tabungan, merupakan bagian dari upaya menjadikan Bank BTN kembali menjadi bank tempat menabung seperti saat awal didirikan.

“Ke depan kami terus mengembangkan produk tabungan BTN baik yang baru maupun yang eksisting dengan modifikasi dan fitur yang lebih menarik dan lebih tepat bagi segmen yang kami bidik,” tandas Nixon.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya