Berita

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi/Net

Hukum

Pertemuan Kedua G20 ACWG, KPK Usung Program Penyuluh Antikorupsi

RABU, 30 MARET 2022 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi di pertemuan kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 yang diselenggarakan pada Selasa (29/3). Isu tersebut merupakan salah satu dari empat isu yang dibahas oleh KPK sebagai bagian dari Presidensi Indonesia.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengatakan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ketiganya kata Dian, merupakan Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan secara simultan oleh KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.


"Pendidikan adalah Trisula pertama KPK, karena lewat pendidikan dilakukan upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi," ujar Dian dalam pertemuan kedua yang dilakukan secara virtual dengan negara-negara anggota G20.

Selain mengajarkan materi pendidikan antikorupsi pada lembaga pendidikan, KPK juga mempunyai Program Penyuluh Antikorupsi. Program tersebut adalah wujud nyata partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi dalam satu wadah.

KPK memandang, Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

"Penyuluh Antikorupsi juga merupakan 'kepanjangan tangan' KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," kata Dian.

Selain itu, tidak hanya memberi pemahaman tentang dampak korupsi dan upaya mencegahnya, Penyuluh Antikorupsi juga bisa berperan hingga ke fungsi penindakan.

Dian pun memberikan contoh, jika masyarakat menemukan adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, Penyuluh Antikorupsi dapat membimbing warga tersebut untuk melengkapi syarat-syarat pengaduannya ke KPK. Sehingga, pengaduannya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

KPK sendiri mencatat, hingga Desember 2021, telah ada 2.047 orang Penyuluh Antikorupsi dan 228 Ahli Pembangun Integritas. Mereka terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi, dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.

"Pada akhirnya, KPK berharap, Program Penyuluh Antikorupsi bisa menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi. Untuk kita usung menjadi salah satu praktik baik dalam isu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi pada Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group," pungkas Dian.

Dalam pembahasan isu "partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi" pada hari kedua Putaran Pertama G20 ACWG, Selasa (29/3), Presidensi Indonesia telah mengumpulkan berbagai praktik baik dari para negara anggota untuk menjadi sebuah rangkuman hasil atau Compendium.

Diantaranya, dari Arab Saudi, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brazil, Canada, China, Perancis, Jerman, Inggris, Meksiko, Turki, serta lembaga Internasional yang terlibat, OECD dan UNODC.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya