Berita

Himalaya/Foto: Jackson Groves/Montagnes

Dunia

Nepal Tolak Permintaan Ukraina Agar Pendaki Rusia Dilarang Mendaki Himalaya

RABU, 30 MARET 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Permintaan Ukraina agar tim pendaki gunung Rusia dilarang dari Himalaya mendapat penolakan dari pemerintah Nepal.

Dalam pernyatannya, Direktur Departemen Pariwisata Nepal Taranath Adhikari mengatakan pada Selasa (29/3) bahwa negaranya tidak akan menghentikan pendaki Rusia mendaki puncak Himalaya.

"Tidak ada perubahan dalam kebijakan kami sejauh ini," kata Adhikari kepada BBC.


“Kami percaya gunung kami adalah aset global dan warga negara mana pun yang ingin mengunjunginya untuk mencapai perdamaian harus diizinkan melakukannya, selama mereka melakukannya dalam ketentuan hukum kami,” tambahnya.

Dalam sebuah surat kepada pemerintah Nepal pekan lalu, kedutaan Ukraina untuk India dan Nepal di New Delhi mencatat bahwa atlet Rusia telah dilarang dari Komite Olimpiade Internasional dan banyak organisasi olahraga dunia lainnya.

“Dengan mempertimbangkan hal di atas, pihak Nepal yang terhormat dengan hormat diminta untuk melarang tim pendaki gunung Rusia sampai akhir invasi Rusia ke Ukraina,” bunyi surat itu, dengan salinan asli menggunakan huruf kapital nama setiap negara yang terlibat kecuali Rusia.

Pengibaran bendera Rusia di atas pegunungan Nepal, surat itu menyimpulkan, adalah “masalah moral yang mendalam.”

Menurut laporan media, sembilan pendaki Rusia telah menerima izin untuk mendaki di Nepal musim semi ini. Satu telah diizinkan untuk mendaki Annapurna I, sementara delapan lainnya telah diizinkan untuk mendaki puncak di bawah 6.500 meter.

"Kami adalah operator profesional, dan kami melayani klien kami terlepas dari kebangsaan mereka," kata Presiden Asosiasi Operator Ekspedisi Nepal Dambar Parajuli kepada BBC.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya