Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Diomeli, Jangan Malah Diberi Angin Terus

RABU, 30 MARET 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung pada perpajangan masa jabatan presiden seolah mendapat angin segar. Usai didengungkan oleh elite partai koalisi dan para menteri, sejumlah perangkat desa yang masuk dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut menyuarakan hal serupa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa seharusnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden semacam ini buru-buru diredam. Apalagi sudah banyak yang menyebut bahwa penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi.

“Mestinya isu tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang dan diomeli dengan mendidik,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (29/3).


Menurutnya, apa yang dilakukan Apdesi dengan menyuarakan dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode seperti memberi angin pada wacana tersebut.

“Jangan malah terus diberi angin seperti ini,” pesannya.

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengurai bahwa pihaknya telah menyampaikan 5 tuntutan ke Jokowi. Yaitu,  pencairan honor kades setiap bulan, penambahan dana operasional 3 persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan SPJ, dan pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.

Karena Presiden Jokowi telah berjanji mengabulkan semua permintaan, maka kepala desa akan membayar utang dengan mendukung Jokowi 3 periode.

"Apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan," kata Surtawijaya kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya