Berita

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Draf RUU Sisdiknas Hilangkan Madrasah, Cak Imin: Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama

RABU, 30 MARET 2022 | 01:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyusunan draf Revisi Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Musababnya, frasa ”madrasah” mendadak lenyap dalam draf RUU tersebut.

Hilangnya madrasah itu berbeda dengan UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, dalam aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Detailnya, ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”.


Sementara draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.

Pasal 32 draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar tidak mengebiri jasa ulama dan pesantren dalam melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pria yang karib disapa Cak Imin ini menegaskan bahwa Indonesia lahir atas jasa besar para ulama dan kalangan yang melahirkan Resolusi Jihad hingga menghasilkan kemerdekaan.

"Bahkan jauh sebelum negeri ini lahir, ulama dan pesantren sudah berperan besar dalam membangun bangsa dan peradaban di Bumi Nusantara ini,” tegas Cak Imin kepada wartawan, Selasa (29/3).

Cak Imin mengatakan, peran madrasah selama ini telah terbukti berhasil mencetak tunas-tunas bangsa yang berakhlak, berbudi pekerti dan memiliki wawasan keagamaan. Apalagi, wawasan kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi.

”Apa urgensinya mencoret frasa madrasah? Ada agenda apa di balik pencoretan ini, kalau sebelumnya ada kok sekarang tidak ada? Hal-hal seperti ini jangan dianggap sepele karena ini sama dengan kesengajaan untuk melupakan jasa ulama dan pesantren,” tuturnya.

Ketum PKB ini menambahkan, UU Sisdiknas jelas memiliki peran signifikan dalam dunia pendidikan di Tanah Air. Jika frasa madrasah dihilangkan, bisa jadi ke depan generasi muda bangsa ini tidak kenal lagi dengan istilah madrasah.

”Kalau istilah madrasah saja tidak dikenal lagi nantinya, apalagi sejarahnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Cak Imin meminta Kemendikbud Ristek segera merevisi draf tersebut dan memasukkan kembali frasa madrasah di dalamnya.

Pihaknya mengancam DPR tidak akan membahas RUU tersebut jika tidak segera ada revisi memasukkan kembali frasa madrasah.

“Berapa banyak jumlah madrasah di Tanah Air. Ada puluhan ribu, mulai tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. Berapa banyak madrasah melahirkan generasi muda bangsa yang didik di dalamnya? Tak terhitung,” pungkas Cak Imin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya