Berita

Kantor Asabri/Net

Hukum

Mantan Pegawai Asabri Anggap Vonis Adam Damiri Tidak Adil

SELASA, 29 MARET 2022 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan pegawai PT. Asabri (Persero) Zulkarnaen Effendi menilai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis Adam Damiri 20 tahun penjara tidak adil. Pasalnya, dalam pandangannya, semua dakwaan yang dialamatkan tidak bisa hanya disalahkan kepada Adam Damiri.

"Putusan Pak Adam Damiri, kalau secara pribadi kurang pas. Keputusan pimpinan kan kolektif kolegial. Jadi tidak bisa hanya menyalahkan Pak Adam secara langsung," kata dia melalui keterangan tertulis Selasa (29/3).

Menurut Zulkarnain, Adam Damiri justru menjadi korban. Karena sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016 dan prajurit yang tidak memahami investasi, keputusan Asabri untuk melakukan investasi tentu berdasarkan advice atau arahan Direktur Investasi.


"Kalau bagi saya pribadi, bisa saya nyatakan sebagai korban. Karena beliau itu Direktur Utama. Tanggung jawabnya kan bukan hanya sekedar mengarahkan investasi. Masih banyak tanggung jawabnya yang lain," ungkapnya.

Mantan Kepala Divisi PKBL PT Asabri itu kembali menegaskan masalah investasi itu ada dalam wewenang Divisi Keuangan dan Investasi dalam sebuah perusahaan. Tak ayal, usulan dan rekomendasi untuk melakukan investasi bukan merupakan kewenangan Direktur Utama.

"Kalau sepengetahuan saya, dalam perusahaan itu, investasi di bawah divisi keuangan," tuturnya.

Zulkarnaen juga menyebut, Adam Damiri memiliki jasa dan kontribusi yang besar sekali bagi kemajuan perusahaan. Dirinya mengatakan Adam justru selalu berusaha meningkatkan keuntungan perusahaan dan kebermanfaatannya bagi prajurit TNI-Polri.

“Jasanya (Adam Damiri) banyak banget. Dia mensejahterakan prajurit (TNI-Polri dan ASN Kemhan) yang berjuang. Contoh konkret (Santunan Risiko Kematian Khusus) zaman pak Adam menjadi Rp 400 juta,” katanya.

Eks Kepala PKBL Asabri ini bahkan tak segan menyebut sosok Adam Damiri sebagai figur pimpinan yang mau turun menemui bawahan. Adam, ungkapnya, mau menerima saran yang diberikan bawahan.

“Beliau (Adam Damiri) pejabat yang mau turun ke bawah,” tuturnya.

Zulkarnaen juga menyatakan atasannya tersebut amat memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pegawainya. Misalnya, salah satunya dengan tidak membiarkan adanya ketimpangan kesejahteraan yang terlalu tinggi di antara para pegawai.

“Zaman Pak Adam, kalau gaji dan pendapatan Direksi naik, maka gaji karyawan juga harus naik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri tengah mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Adam Damiri didakwa terbukti turut serta dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Asabri mencapai Rp 22,7 triliun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya