Berita

Presiden Peru, Pedro Castillo/Net

Dunia

Delapan Bulan Jabat Presiden Peru, Pedro Castillo Dua Kali Hadapi Pemakzulan

SELASA, 29 MARET 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Peru Pedro Castillo masuk dalam daftar pemimpin negara yang dimakzulkan kedua kalinya, bersama mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Castillo dimakzulkan keduanya kalinya hanya dalam delapan bulan masa jabatannya.

Dari laporan The Independent, pada Senin (28/3), ia berusaha membela diri di hadapan Kongres atas kasus korupsi yang menjeratnya.


"Kami hanya menemukan komentar tanpa konfirmasi, spekulasi, hubngan imajiner," ujar Castillo di depan anggota parlemen.

Castillo adalah seorang politisi pemula yang mengguncang negara ketika ia mengalahkan elit politik untuk menjadi presiden.

Parlemen berusaha mencopot Castillo dengan menyebutnya sebagai subjek dari tiga penyelidikan awal terhadap kemungkinan korupsi, yang menurut hukum Peru tidak dapat dilanjutkan sampai dia keluar dari jabatannya.

Ada pula tudingan terpisah dari calon kolaborator yang menuduh dirinya adalah bagian dari kelompok kriminal yang menerima uang untuk pekerjaan tertentu.

Dalam konstitusi, anggota parlemen menuduh Castillo memiliki ketidakmampuan moral permanen. Kongres diketahui telah menggunakan enam kali sejak 2017 untuk mencoba mencopot presiden.

Terlepas dari apakah Castillo dimakzulkan, langkah terbaru terhadapnya akan menambah gejolak politik Peru dan melemahkan presiden.

Debat di Kongres berlangsung beberapa jam. Setidaknya 87 dari 130 anggota kongres diperlukan untuk menggulingkan presiden.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya