Berita

Presiden Peru, Pedro Castillo/Net

Dunia

Delapan Bulan Jabat Presiden Peru, Pedro Castillo Dua Kali Hadapi Pemakzulan

SELASA, 29 MARET 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Peru Pedro Castillo masuk dalam daftar pemimpin negara yang dimakzulkan kedua kalinya, bersama mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Castillo dimakzulkan keduanya kalinya hanya dalam delapan bulan masa jabatannya.

Dari laporan The Independent, pada Senin (28/3), ia berusaha membela diri di hadapan Kongres atas kasus korupsi yang menjeratnya.


"Kami hanya menemukan komentar tanpa konfirmasi, spekulasi, hubngan imajiner," ujar Castillo di depan anggota parlemen.

Castillo adalah seorang politisi pemula yang mengguncang negara ketika ia mengalahkan elit politik untuk menjadi presiden.

Parlemen berusaha mencopot Castillo dengan menyebutnya sebagai subjek dari tiga penyelidikan awal terhadap kemungkinan korupsi, yang menurut hukum Peru tidak dapat dilanjutkan sampai dia keluar dari jabatannya.

Ada pula tudingan terpisah dari calon kolaborator yang menuduh dirinya adalah bagian dari kelompok kriminal yang menerima uang untuk pekerjaan tertentu.

Dalam konstitusi, anggota parlemen menuduh Castillo memiliki ketidakmampuan moral permanen. Kongres diketahui telah menggunakan enam kali sejak 2017 untuk mencoba mencopot presiden.

Terlepas dari apakah Castillo dimakzulkan, langkah terbaru terhadapnya akan menambah gejolak politik Peru dan melemahkan presiden.

Debat di Kongres berlangsung beberapa jam. Setidaknya 87 dari 130 anggota kongres diperlukan untuk menggulingkan presiden.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya