Berita

Mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernandez/Net

Dunia

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Diekstradisi ke AS, Vonis Seumur Hidup di Depan Mata

SELASA, 29 MARET 2022 | 11:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hukuman penjara seumur hidup menanti mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez setelah pengadilan tinggi pada Senin (28/3) menolak banding yang diajukannya, mengesahkan ekstradisinya ke Amerika atas permintaan Washington.

Di AS, Hernandez berpotensi menghadapi hukuman seumur hidup atas berbagai tuduhan, termasuk konspirasi dalam peredaran narkotika serta penggunaan senjata api ilegal.

Pengadilan federal AS di New York menuduh Hernandez mengambil untung dari perdagangan obat-obatan terlarang di Honduras, yang berfungsi sebagai negara transit utama untuk narkotika yang diselundupkan ke AS.  
 

 
Saat menjabat, ia diduga menerima tas kerja berisi uang tunai dari kartel narkoba dan secara aktif berpartisipasi dalam kejahatan terorganisir. Adik laki-lakinya yang juga mantan anggota kongres, Tony Hernandez, menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan AS tahun lalu.

Mantan pemimpin, yang memerintah Honduras antara 2014 dan Januari tahun ini, ditahan di rumahnya di ibu kota Tegucigalpa pada Februari, segera setelah Washington secara resmi menuntut ekstradisinya.

Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Melvin Duarte, mantan pemimpin itu tidak memiliki pilihan lebih lanjut untuk mengajukan banding dan yang tersisa hanyalah dokumen yang harus diselesaikan.

Hernandez telah membantah semua tuduhan terhadapnya, dan mengatakan dia siap untuk membela diri dalam sistem peradilan AS.

Dalam sebuah surat yang dibagikan oleh istrinya, mantan presiden itu sekali lagi mengklaim dirinya tidak bersalah dan bersikeras bahwa dia adalah korban "balas dendam dan konspirasi" oleh pengedar narkoba lain yang sebelumnya diekstradisi oleh pemerintahnya sendiri.

“Pada akhirnya saya menyadari ada kemungkinan menghadapi tiga hukuman seumur hidup, yang bisa menjadi kematian hidup bagi saya,” tulis Hernandez, seperti dikutip dari Associated Press.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya