Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Hasil EvaluasI PPKM, Ibadah di Masjid Selama Ramadhan Dibolehkan

SELASA, 29 MARET 2022 | 11:07 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah telah memperbolehkan kegiatan ibadah di masjid selama bulan Ramadhan. Umat muslim dipersilahkan menunaikan shalat tarawih ataupun tadarus di masjid selama bulan suci itu.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menuturkan, diizinkannya kegiatan di tempat ibadah ini sesuai dengan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pekan lalu.

Namun, pemerintah meminta sejumlah langkah antisipatif yang perlu dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali meningkat. Salah satunya tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.


“Kegiatan ibadah bulan Ramadhan di masjid sudah diperbolehkan, karena itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan kewaspadaan,” tutur Airlangga dalam keterangan, Selasa (29/3).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini meminta kepala daerah dan Forkopimda untuk melakukan upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Antara lain, menegakkan prokes di tempat-tempat ibadah, terutama saat pelaksanaan Shalat Tarawih, tadarus, maupun Shalat Idul Fitri.

Pemda juga diminta meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, terutama untuk lansia.

“Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat dan publik bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI,” tegas Airlangga.

Airlangga  juga meminta aparat keamanan menegakkan aturan mudik Lebaran sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Yakni, syarat mudik Lebaran adalah vaksin dosis lengkap dan booster atau hasil negatif berdasarkan tes antigen bagi pemudik.

"Khususnya pemudik dengan kendaraan pribadi, perlu dilakukan random check pada sejumlah titik pemeriksaan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Selain itu, setiap pemda diminta menyiapkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca-Ramadhan dan Idul Fitri.

Menurut Airlangga, berdasarkan evaluasi pemerintah, angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia mengalami perbaikan di semua pulau, meskipun sebagian masih di atas angka 1. Secara nasional, angka Rt tercatat turun menjadi 1,00 atau kategori penularan terkendali, jika dibandingkan sepekan sebelumnya yang masih di angka 1,09.

Kasus harian dan kasus aktif juga telah menunjukkan tren penurunan di seluruh provinsi luar Jawa-Bali, kecuali di Provinsi Papua.

Pada tingkat Kabupaten/Kota, masih ada empat  daerah  yang masih menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif, yakni Kota Jayapura, serta Kabupaten Mimika, Nunukan, dan Aceh Besar. Angka bed occupancy ratio (BOR) terpantau masih memadai dan konversi TT Covid-19 di RS masih rendah. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.

“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan level situasi pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (jumlah kasus, kematian, dan rawat inap) dan kapasitas respons (testing, tracing, treatment/BOR),” tandas Menko Airlangga.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya