Berita

Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief/Net

Hukum

KPK akan Kembali Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Andi Arief

SELASA, 29 MARET 2022 | 10:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat panggilan kedua akan dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Hal itu dilakukan lantaran Andi Arief tak hadir dalam pemanggilan pertama sebagai saksi pada Senin kemarin (28/3).

"Yang bersangkutan kemarin tidak hadir," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Filri, Selasa siang (29/3).

Andi Arief sebelumnya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).


Ia dipanggil dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat. Andi Arief berstatus sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

KPK memastikan, surat pemanggilan untuk Andi Arief telah dikirim secara patut ke kediamanya sesuai dengan alamat yang dimiliki oleh KPK.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata Ali.

Bagi KPK, informasi dari Andi Arief sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dkk menjadi semakin terang.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya