Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Polemik Pemecatan dr Terawan, Politikus PDIP Desak IDI Segera Ambil Sikap Resmi

SELASA, 29 MARET 2022 | 10:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diharapkan segera berakhir. Untuk itu IDI harus segera mengambil sikap resmi terkait putusan tersebut.

Dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, polemik ini harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak semakin bingung.

"Sudahilah polemik ini dan bicarakan dengan saling menjunjung adat ketimuran kita melalui dialog dan musyawarah kekeluargaan. Ini sudah menjadi polemik nasional baik yang berkepentingan dan masyarakat luas turut berpolemik," ucap Rahmad Handoyo kepada wartawan, Senin (28/3).


Agar polemik ini tak berkepanjangan Rahmad pun meminta IDI segera mengambil sikap resmi dan bertemu langsung dengan Terawan.

"Untuk melakukan komunikasi dan menjelaskan ke semuanya ini kepada masyarakat agar sejuk kembali IDI dan anggotanya serta kita semua fokus bahu-membahu melawan Covid-19," sambungnya.

Tak hanya itu, Rahmad juga mendesak adanya penelusuran terkait oknum yang menyebarkan video pembacaan putusan pemberhentian dr Terawan. Hal ini dinilai tidak bijak karena akhirnya memicu polemik di masyarakat.

"Ini kan ranah privat yang harus dihormati, ini pelanggaran berat menurut saya. Menurut saya tidak elok dan kurang bijak karena secara langsung mengajak masyarakat berpolemik dan masyarakat akhirnya memberi dukungan moril kepada dr Terawan," jelas legislator asal PDI Perjuangan ini.

"Kalau menurut saya ini ada oknum-okum yang menumpang terhadap lembaga terhormat bernama IDI dan korbannya adalah IDI banyak dikritik oleh warganet serta masyarakat luas," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya