Berita

Ilustrasi shalat menggunakan protokol kesehatan/Net

Politik

Muslim Arbi: Shalat Tarawih Harus Vaksin Booster Bisa Mengundang Kemarahan Umat Islam

SELASA, 29 MARET 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Syarat vaksin booster untuk pelaksanaan Shalat Tarawih berjemaah bisa mengundang kemarahan publik.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, syarat vaksin booster untuk Shalat Tarawih menunjukkan kebijakan yang diskriminatif dari pemerintah.

"Syarat vaksin booster untuk Shalat Tarawih Ramadhan tindakan yang diskriminatif dan mengada-ada," ujar Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/3).


Cerminan diskriminasi itu terlihat pada beberapa kegiatan yang digelar pemerintah yang tanpa mengharuskan vaksinasi dosis ketiga. Beberapa di antaranya seperti kerumunan massa saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke beberapa daerah, hingga hajatan MotoGP di Mandalika beberapa waktu lalu.

"Apakah disyaratkan vaksin booster bagi kerumuman massa tersebut? Jika vaksin booster dipaksakan kepada para jemaah ibadah Shalat Tarawih Ramadhan, maka itu pelanggaran konsitusi, UUD 1945 Pasal 29 ayat 2," kata Muslim.

Bahkan kata Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini, syarat tersebut merupakan pelanggaran hak asasi kaum muslim karena dapat dianggap sebagai upaya menghalangi kaum muslim beribadah secara khusyuk di bulan Ramadhan.

"Penerapan syarat itu sangat menodai dan menciderai ibadah Ramadhan karena terkesan dipaksakan dan diskriminatif. Penyelenggara negara jangan mencampuri urusan terlalu dalam soal ibadah umat Islam. Allah bisa murka dan umat muslim marah," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya