Berita

Menko Marves, Angga Ulung Tranggana/Net

Politik

Bukan Larang Tarawih, Ubaidillah Amin: Booster Syarat Mudik karena Luhut Ingin Vaksinasi Masyarakat Maksimal

SELASA, 29 MARET 2022 | 03:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi kebijakan pemerintah yang menerapkan aturan vaksin booster sebagai syarat untuk menjalani salat tarawih dan mudik tahun ini.

Aturan itu, kata politisi PKS itu terkesan diskriminatif dan tidak adil. Sebab, kesannya pemerintah membuat aturan ketat hanya pada umat Muslim. Dugaan diskriminatif itu, karena catatan HNW, pemerintah tidak memberlakukan aturan ketat saat perayaan agama lain.

Merespons hal itu, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch menilai apa yang disampaikan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) lebih bermotif ingin masyarakat maksimal menjalani vaksinasi. Khususnya, untuk melindungi Lansia.


Menurut Ubaid, saat nanti digelar tarawih, masyarakat perlu menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Ia mengaku tidak sepakat jika apa yang disampaikan Luhut dinggap sebagai bentuk melarang umat muslim menjalankan Tarawih.

"Bukan berarti berarti beliau melarang pelaksanaan sholat tarawih, tadarus, qiyamullail, dan lain-lain," demikian ata Ubaidillah Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (28/3).

Ia pun mengingatkan kepada elite politik di Gedung Senayan DPR RI untuk tidak melakukan pelintiran pernyataan orang. Terlebih, hanya untuk mendongkrak elektabilitas di hadapan masyarakat.

Ia mengajak para elite politik untuk tetap elegan dan tidak menyebarkan narasi yang menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Berpolitklah yang elegan, yang sudah diajarkan oleh agama. Sudah semstinya nanti orang akan melihat backround kita dan agama yang kita anut," pungkas mantan Ketua PP Laziznu ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya