Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Net

Hukum

Soal Panggilan KPK terhadap Andi Arief, Demokrat Pastikan Kadernya Belum Terima Surat Apapun

SELASA, 29 MARET 2022 | 02:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa dalam perkara dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (28/3).

Merespons pemanggilan itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra memastikan bahwa tidak ada agenda pemanggilan terhadap koleganya Andi Arief.

Herzaky mengatakan, Partai Demokrat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum. Karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.


"Begitu pula upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, baik pencegahan maupun pemberantasan. Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik," demikian kata Herzaky, Senin malam (28/3).

Terkait dengan kabar pemanggilan Andi Arief, Herzaky memastikan bahwa tidak ada surat pemanggilan yang diterima oleh Andi Arief.

Herzaky memastikan, Andi Arief akan menghadiri panggilan KPK selama berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Ditambahkan Herzaky, hal itu penting untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK

"Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya