Berita

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan/Net

Presisi

Setelah Sosialiasi, Tilang Eletronik di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Berlaku Mulai April

SENIN, 28 MARET 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera. ETLE bakal berlaku efektif per-April 2022.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menyampaikan, ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan. Dia memastikan, sosialiasi telah digelar sejak awal Maret lalu.

"Yang pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggran overspeed ini ada di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," ujar Brigjen Aan dalam keterangannya, Senin (28/).


Aan mengatakan, mulai Jumat (1/4) akan ada 244 kamera ETLE Nasional Presisi yang diimplementasikan. Dia juga merinci mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.

"Jadi setelah di-capture pelanggaran tersebut overload maupun overspeed, ini akan masuk ke back office Korlantas," katanya.

"Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi. Setelah diverifikasi ini layak untuk dikirim surat konfirmasi begitu secara fisik maupun melalui web yang ada," sambungnya.

Lanjutnya, masyarakat yang telah mengunduh web tentang ETLE bakal mendapat notifikasi jika melakukan pelanggaran. Jika tidak, maka surat konfirmasi pelanggaran bakal dikirim ke alamat kendaraan.

"Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang. Denda maksimal yang sudah ditentukan itu melalui rekening Briva," kata dia.

Lebih lanjut, Aan berharap ETLE bisa membantu kepolisian menegakkan hukum lalu lintas. Di samping itu, penerapan ETLE juga sebagai upaya pencegahan kecelakaan.

"Tidak ada korban jiwa dengan melakukan pelanggaran overload maupun overspeed. Karena data kita yang ada overload maupun overspeed ini 80 persen mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan yang tinggi," tutur Aan.

"Artinya masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran overload maupun overspeed, karena fatalitasnya tinggi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya