Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: Pemanggilan Saksi untuk Mencari Bukti, dan Prosesnya Sudah Tersistem

SENIN, 28 MARET 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pemanggilan saksi oleh KPK merupakan satu upaya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Sebab, dengan bukti-bukti yang diperoleh akan membuat terang suatu peristiwa tindak pidana guna menemukan tersangka.
 
“KPK bekerja sangat menjunjung tinggi profesionalitas. Seseorang yang dipanggil, pasti akan masuk dalam sistem Penanganan Perkara Terpadu (SPPT Sinergi). Surat panggilan bukan Jubir yang membuat, tapi itu sistem yang terintegtrasi,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (28/3).

Oleh karena itu, Firli menegaskan bahwa setiap orang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK dapat dipastikan telah masuk ke dalam sistem. Kendati, kata Firli, adanya pemberitahuan siapa saja yang dipanggil tentu itu semata-mata merupakan prinsip asas-asas tugas pokok KPK.


“Penyidik memanggil pihak-pihak sebagai saksi, tentu karena ada kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan. Keterangan saksi menjadi penting agar dugaan fakta-fakta para “tersangka” menjadi jelas dan terang,” ujarnya.

Firli kemudian menjelaskan, jika seseorang dipanggil penyidik namun tidak memenuhi panggilan maka akan dilayangkan kembali pemanggilan berikutnya.

“Tidak hadir dipanggilan pertama tentu penyidik akan menyampaikan panggilan kedua sesuai ketentuan hukum acara pidana. Mari kita junjung tinggi proses hukum yang bermartabat guna penghormatan kepada supremasi hukum,” demikian Firli.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya