Berita

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Dipecat IDI, Terawan: Biarkan Saudara Saya Memutuskan, Apakah Masih Boleh Nginep atau Diusir ke Jalan

SENIN, 28 MARET 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Praktik menangani pasien masih dilakukan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari ini, Minggu (28/3). Dia tetap praktik di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT)  Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, sekalipun akan dicoret dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Rekomendasi pencoretan disampaikan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat acara Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). Dalam rekomendasi ini, Terawan dipecat selambatnya dalam 28 hari kerja.

Salah satu alasan pemecatan adalah Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai.


Namun demikian, Terawan tetap merasa bangga dan terhormat pernah menjadi bagian IDI. Ungkapan perasaan ini sebagaimana disampaikan Terawan melalui mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan eranya, Andi.

“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3).

Andi turut memastikan bahwa Terawan masih bekerja seperti biasa, sekalipun sudah tahu akan dipecat.

Bagi Terawan, sambung Andi, IDI merupakan rumah kedua sekaligus menjadi tempatnya benaung bersama saudara-saudara sejawat.

Dia pun mengimbau kepada rekan-rekannya untuk bisa menahan diri, sehingga tidak timbul kekisruhan publik.

“Karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, dan rumah sakit ikut terganggu” ujarnya.

Terakhir, Terawan menegaskan bahwa dirinya selalu berlandaskan pada sumpah dokter setiap melangkah. Di mana dalam sumpah itu dirinya harus selalu membaktikan hidup guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien, dan kepentingan masyarakat.

Rasa hormat kepada guru dan saudara sejawat juga selalu dijunjung tinggi. Untuk itu, Terawan tidak terlalu bereaksi keras saat MKEK IDI merekomendasikan pemecatan terhadap dirinya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan,” kata Terawan, sebagaimana dituturkan Andi lagi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya