Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Telah Mengirim Surat Panggilan ke Kediaman Elit Demokrat Andi Arief

SENIN, 28 MARET 2022 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengirim surat panggilan untuk Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (28/3).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi cuitan Andi Arief di akun Twitter yang merasa keberatan karena tidak menerima surat panggilan dari KPK.

"Terkait dengan dugaan korupsi Bupati PPU tersangka AGM. Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief. Di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (28/3).


Ali mengaku juga sudah menelusuri surat pemanggilan terhadap Andi Arief. Di mana, surat telah disampaikan pada 23 Maret 2022 dan sudah diterima pada 24 Maret 2022 ke alamat Andi Arief di daerah Cipulir.

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain, ya tentu silakan sampaikan kepada kami, nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," kata Ali.

Ali menjelaskan, pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi oleh tim penyidik karena adanya kebutuhan dalam proses penyidikan suatu perkara.

"Kebutuhan apa? Tentu kebutuhan proses penyidikan yang diharapkan dengan keterangan saksi, apakah perbuatan dari para tersangka akan semakin jelas dan terang begitu," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, jika ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ataupun merasa tidak tahu, maka dipersilakan untuk kooperatif hadir.

"Kemudian disampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik, sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan, setelah kemudian kami panggil sebagai saksi tentunya," tutur Ali.

Ali pun menegaskan dan berharap, siapapun yang dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan.

"Dan sampaikan apa yang dia ketahui, dia rasakan, dia alami di hadapan tim penyidik," pungkas Ali.

Sementara itu, Andi Arief melalui akun Twitter menulis, bahwa dirinya mempertanyakan surat pemanggilan terhadap dirinya oleh KPK.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" cuit Andi Arief.

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakuan saya seperti ini? Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," sambungnya.

Andir Arief pun kembali menuliskan di akun Twitternya dengan pernyataan menunggu permintaan maaf dari Jubir KPK yang dianggapnya sudah membuat berita hoax dan tidak profesional yang merugikannya.

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," demikian Andi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya