Berita

Legislator dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Legislator PAN: Pemerintah Harusnya Hadirkan Kebijakan yang Menentramkan, Bukan Diskriminatif

SENIN, 28 MARET 2022 | 11:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan vaksin booster sebagai syarat untuk shalat tarawih di masjid tak hanya menuai kritik tajam dari masyakarat. Lebih jauh, Pemerintah dianggap telah berlaku tidak adil kepada umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Legislator dari Fraksi PAN Guspardi Gaus pun menyampaikan keberatannya kepada Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, atas kebijakan tersebut.

Dia mengaku mendukung upaya Pemerintah untuk mengenjot vaksinasi dosis ketiga (booster), namun tidak harus memaksakan sebuah kebijakan yang terkesan diskriminatif terhadap umat Islam.


Anggota Komisi II DPR RI ini menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus  untuk menjamin ketersediaan dan aksesibilitas vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

“Tetapi jangan dikaitkan dengan sebagai syarat bagi umat Muslim melaksanakan shalat tarawih berjamaah di mesjid. Apalagi sampai 24 Maret 2022 tercatat baru sekitar 8,9persen (18.5 juta) masyarakat Indonesia yang menerima vaksinasi lanjutan atau booster,” tegas Guspardi kepada wartawan, Senin (28//3).

“Jadi sangat sulit dalam waktu yang hanya sepekan lagi masuk bulan suci ramadhan, Pemerintah dapat mencapai target vaksin booster yang memadai,” imbuhnya.

Lanjut Guspardi, semestinya vaksin booster bagi umat muslim yang akan melakukan shalat Tarawih tahun ini tidak dijadikan syarat oleh Pemerintah.

Menurutnya, yang paling terpenting adalah bagaimana masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan dan menerapkannya secara ketat.

"Apalagi saat ini kasus Covid-19 sudah mulai menampakkan angka penurunan yang signifikan dan terkendali. Pemerintah sepatutnya menghadirkan kebijakan yang menenteramkan, sehingga umat Muslim dapat melaksanakan ibadah puasa dan shalawat Tarawih dengan khusu, tenang, dan nyaman,” demikian Guspardi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya