Berita

Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Pemecatan Terawan Oleh IDI, Azmi Syahputra: Rebutan Lahan?

MINGGU, 27 MARET 2022 | 20:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota menunjukan ada yang hilang dari tujuan organisasi fungsi profesi dokter itu.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/3).

Azmi menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan metode terapi DSA, namun metode yang dilakukan oleh dokter Terawan sudah teruji dan mantan Kepala RSPAD itu memiliki kompetensi.


Sayangnya, kata Azmi, IDI sebagai lembaga organisasi menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya.

“Maka disinilah tidak ketemu keduanya, padahal metode yang ditemukan dokter Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa  karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak,” kata Azmi.

Seharusnya, sambung Azmi, IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional dapat menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.

“Tidak bijaksana melakukan pemberhentian,” tekan Azmi.

Sebab menurut Azmi, IDI jangan lari dari tujuan organisasi. Pasalnya, ilmu kedokteran pasti berkembang dan perlu kekuatan bersama serta kajian yang komprehensif guna menemukan formulasi yang baik bagi keberlangsungan kehidupan manusia.

Lebih lanjut azmi menilai bahwa masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan  "rebutan lahan" karena dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya.

"Ini kemungkinan pertama atau bisa jadi ada irisan faktor lain, namun meskipun demikian jika dianggap Dokter Terawan memang dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya seharusnya di dorong untuk studi lanjut, difasilitasi labotoriumnya atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan, tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut, ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan,” beber Azmi.

Apalagi, masih kata Azmi, faktanya diketahui banyak pasien-pasiennya telah mengakui dan merasakan manfaat atas temuan dan metode dokter Terawan.

"Kondisi ini adalah sinyal positif, dan peluang bagi IDI maupun persatuan dokter guna berperan nyata dalam dunia kesehatan sehingga ke depan tidak hanya warga Indonesia yang merasakan namun pasien dari luar negeri juga akan lebih banyak  berobat ke Indonesia,” pungkas Azmi.

Azmi berharap pemecatan Terawan ini tidak menjadi preseden buruk bagi kalangan dokter dan dirasakan tidak adil bagi pasien yang telah merasakan kesembuhan atas terapi dokter Terawan. Atau yang lebih parah, pemecatan ini bisa dianggap sebagai kemunduran dunia keilmuwan.

“Termasuk hal ini dapat berpotensi terjadinya perpecahan di organisasi IDI,” demikian Azmi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya