Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin/Net

Politik

Diduga Tersangkut Kasus Pencurian BBM, Politisi Gerindra Ini Malah Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Pemuda Indonesia soroti pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) yang diduga melemahkan institusi penegak hukum.

Video RM beredar dan ramai diperbincangkan karena mengkritik KPK soal praktik nepotisme. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Koordinator Aliansi Pemuda Indonesia Hadjarudin mengatakan, pernyataan RM tidak ubah sebuah ucapan yang justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum. Yakni KPK, Kejaksaan dan Polri.


“Pernyataannya, berbanding terbalik dengan data terkini kinerja KPK, sebagaimana laporan lembaga survei Indonesia 2020-2021 kepuasan publik terhadap kinerja KPK meningkat menjadi 50 persen,” kata Hadjarudin, Jumat (25/3).

Padahal, kata dia, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

Hadjarudin justru menyinggung RM yang diduga ikut terlibat dalam pencurian BBM. Kasus itu, adalah pencurian BBM dari PT Pertamina sebanyak 21,5 ton yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pada kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik RM sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum.

Atas kasus itu, Hadjarudin akan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus RM. Dia juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena perilaku RM sebagai anggota dewan yang dinilai melanggar hukum.

"Ini adalah bentuk pelemahan yang dilakukan anggota DPR RI,sebagai fungsi pengawasan, dia justru melemahkan lembaganya sendiri. Untuk itu, kami tegas akan memprosesnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Ratusan Migran Bobol Perbatasan Polandia Lewat Terowongan Rahasia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:03

Pertumbuhan 8 Persen Jalur Cepat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:57

Komisi III Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Tanpa DPR: Ahistoris !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:43

Meski Ada Beking, Pemerintah Harus Berani Tangkap Pembalak Liar di Sumatera !

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:30

Mabes Polri Buka Suara soal Perpol yang Izinkan Anggota Bertugas di 17 Kementerian/Lembaga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:07

Permudah Akses Kesehatan, Legislator Golkar Dukung Sistem Rujukan BPJS Dihapus

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55

Menko Pangan Zulhas Beri Semangat Petugas SPPG di Lokasi Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:48

Komisi I DPR: UU TNI yang Baru harus Diimplementasikan secara Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:32

KUA Bukan Sekadar Kantor Nikah, Tapi Cermin Kehadiran Negara dalam Keluarga

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:21

Legislator NasDem Desak Percepatan Huntara dan Relokasi di Zona Merah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:08

Selengkapnya