Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin/Net

Politik

Diduga Tersangkut Kasus Pencurian BBM, Politisi Gerindra Ini Malah Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Pemuda Indonesia soroti pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) yang diduga melemahkan institusi penegak hukum.

Video RM beredar dan ramai diperbincangkan karena mengkritik KPK soal praktik nepotisme. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Koordinator Aliansi Pemuda Indonesia Hadjarudin mengatakan, pernyataan RM tidak ubah sebuah ucapan yang justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum. Yakni KPK, Kejaksaan dan Polri.


“Pernyataannya, berbanding terbalik dengan data terkini kinerja KPK, sebagaimana laporan lembaga survei Indonesia 2020-2021 kepuasan publik terhadap kinerja KPK meningkat menjadi 50 persen,” kata Hadjarudin, Jumat (25/3).

Padahal, kata dia, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

Hadjarudin justru menyinggung RM yang diduga ikut terlibat dalam pencurian BBM. Kasus itu, adalah pencurian BBM dari PT Pertamina sebanyak 21,5 ton yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pada kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik RM sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum.

Atas kasus itu, Hadjarudin akan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus RM. Dia juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena perilaku RM sebagai anggota dewan yang dinilai melanggar hukum.

"Ini adalah bentuk pelemahan yang dilakukan anggota DPR RI,sebagai fungsi pengawasan, dia justru melemahkan lembaganya sendiri. Untuk itu, kami tegas akan memprosesnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya