Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perang Masih Berkecamuk, Marinir AS Dilarang Bepergian ke Ukraina dan Belarusia

JUMAT, 25 MARET 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah perang berkelanjutan antara Moskow dan Kiev, Korps Marinir AS mengeluarkan perintah melalui layanan pesan administratif Marinir yang menyatakan bahwa personelnya dilarang bepergian ke Ukraina dan negara tetangganya Belarusia dan Moldova.

Kapten Ryan Bruce, juru bicara Korps Marinir, mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Newsweek. Dia mengatakan bahwa perintah baru itu berlaku untuk semua Marinir, termasuk pasukan cadangannya.  

Pernyataan selanjutnya yang diberikan oleh Juru Bicara Korps Marinir Mayor Jim Stenger mengatakan tujuan dari perintah ini adalah untuk mengkomunikasikan pesan Departemen Luar Negeri yang disampaikan pada 8 Maret secara langsung kepada Marinir.


"Tujuan dari pesan ini adalah untuk memasukkan ke dalam bahasa serupa MARADMIN (pesan administratif Kelautan) yang sudah ada di tempat lain dalam bentuk penasihat perjalanan Departemen Luar Negeri dan pesan yang ditulis oleh Komandan EUCOM," kata Stenger kepada Newsweek.

"Saya tahu saya lebih sering memeriksa MARADMIN daripada travel advisories Departemen Luar Negeri," tambahnya, "jadi ini adalah upaya untuk mengomunikasikan pesan penting kepada Marinir dan Pelaut kita secara langsung."

Sementara Departemen Luar Negeri mengeluarkan peringatan larangan bepergian Marinir datang di saat pejabat Kiev mengklaim puluhan ribu pejuang asing bepergian ke Ukraina untuk membantu dalam pertempuran melawan Rusia.

Kedutaan Besar Ukraina di Washington DC mengatakan pada Rabu (23/3) bahwa lebih dari 7.000 warga AS telah mendaftar untuk bergabung dengan Legiun Internasional Ukraina, mencatat bahwa tidak semuanya disetujui dan tidak semua dari mereka akan pergi ke Ukraina.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya