Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perang Masih Berkecamuk, Marinir AS Dilarang Bepergian ke Ukraina dan Belarusia

JUMAT, 25 MARET 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah perang berkelanjutan antara Moskow dan Kiev, Korps Marinir AS mengeluarkan perintah melalui layanan pesan administratif Marinir yang menyatakan bahwa personelnya dilarang bepergian ke Ukraina dan negara tetangganya Belarusia dan Moldova.

Kapten Ryan Bruce, juru bicara Korps Marinir, mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Newsweek. Dia mengatakan bahwa perintah baru itu berlaku untuk semua Marinir, termasuk pasukan cadangannya.  

Pernyataan selanjutnya yang diberikan oleh Juru Bicara Korps Marinir Mayor Jim Stenger mengatakan tujuan dari perintah ini adalah untuk mengkomunikasikan pesan Departemen Luar Negeri yang disampaikan pada 8 Maret secara langsung kepada Marinir.


"Tujuan dari pesan ini adalah untuk memasukkan ke dalam bahasa serupa MARADMIN (pesan administratif Kelautan) yang sudah ada di tempat lain dalam bentuk penasihat perjalanan Departemen Luar Negeri dan pesan yang ditulis oleh Komandan EUCOM," kata Stenger kepada Newsweek.

"Saya tahu saya lebih sering memeriksa MARADMIN daripada travel advisories Departemen Luar Negeri," tambahnya, "jadi ini adalah upaya untuk mengomunikasikan pesan penting kepada Marinir dan Pelaut kita secara langsung."

Sementara Departemen Luar Negeri mengeluarkan peringatan larangan bepergian Marinir datang di saat pejabat Kiev mengklaim puluhan ribu pejuang asing bepergian ke Ukraina untuk membantu dalam pertempuran melawan Rusia.

Kedutaan Besar Ukraina di Washington DC mengatakan pada Rabu (23/3) bahwa lebih dari 7.000 warga AS telah mendaftar untuk bergabung dengan Legiun Internasional Ukraina, mencatat bahwa tidak semuanya disetujui dan tidak semua dari mereka akan pergi ke Ukraina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya