Berita

Walikota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen/Net

Hukum

Walikota Bekasi Rahmat Effendi Disebut Terima 4,1 M dari Lai Bui Min

JUMAT, 25 MARET 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen disebut menerima uang total Rp 4,1 miliar dari pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen. Sebanyak Rp 200 juta mengalir ke mantan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro.

Hal itu terungkap saat persidangan terdakwa Anen yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (23/3).

Dalam surat dakwaan, Anen didakwa memberikan uang seluruhnya sebesar Rp 4,1 miliar kepada Pepen dan Jumhana Luthfi Amin selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadis Perkimtan) Pemkot Bekasi.

Pemberian uang itu dimaksud supaya Pepen bersama Jumhana melakukan pengurusan agar Pemkot Bekasi membeli lahan milik terdakwa di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi seluas 14.339 meter persegi terkait pengadaan lahan untuk kepentingan pembangunan Polder 202.

Uang tersebut diberikan secara bertahap. Pada Maret 2021 di rumah terdakwa Anen di Jalan Narogong Jaya IIIB RT.07/09, Rawalumbu, terdakwa Anen menyerahkan yang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) kepada Jumhana. Kemudian uang tersebut diserahkan Jumhana kepada Pepen senilai Rp 1 miliar, dan untuk pribadi Jumhana senilai Rp 300 juta.

Selanjutnya pada April 2021 di rumah terdakwa juga, menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Jumhana. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Pepen melalui Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Pepen.

Lalu pada Juni 2021 di tempat yang sama, terdakwa Anen menyerahkan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar AS kepada Jumhana. Uang tersebut semuanya diserahkan langsung kepada Pepen.

Kemudian pada Agustus 2021 di tempat yang sama, terdakwa Anen menyerahkan yang Rp 200 juta kepada Jumhana. Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pepen melalui Yudianto selaku Asisten Daerah I Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi.

Selanjutnya pada September 2021 di tempat yang sama, terdakwa Anen menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Jumhana. Dan uang itu diteruskan kepada Pepen melalui Dimas.

Lalu pada November 2021, terdakwa Anen menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Jumhana dan diteruskan kepada Pepen melalui Dimas.

Dan terakhir, pada Desember 2021, terdakwa Anen menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Jumhana. Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pepen melalui Bagus sebesar Rp 200 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 300 juta Jumhana berikan kepada Chairoman J. Putro selaku Ketua DPRD Kota Bekasi senilai Rp 200 juta, dan untuk pribadi Jumhana sebesar Rp 100 juta.

Sehingga, total uang yang diterima Pepen dari terdakwa Anen sebesar Rp 3,5 miliar, Jumhana sebesar Rp 400 juta, dan Chairoman sebesar Rp 200 juta.

Untuk Chairoman sendiri, telah mengembalikan uang Rp 200 juta tersebut kepada KPK setelah Pepen ditangkap oleh KPK sekitar sebulan setelahnya. Chairoman sendiri saat ini sudah dipecah dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya