Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Kasus Suap Pemkot Bekasi, KPK Panggil Ahmad Sahroni Dkk

JUMAT, 25 MARET 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi (RE) alias Pepen selaku Walikota Bekasi non-aktif.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (25/3).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Dewi Rosita selaku Kabag Perencanaan RSUD Kota Bekasi; Neneng Sumiati selaku Sekdis Ketenagakerjaan Pemkot Bekasi; dan H. Ahmad Sahroni selaku PNS.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu (5/1).

Mereka adalah Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo; Lai Bui Min alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri; Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Jatisari; Wahyudin selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi  selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sementara untuk empat tersangka di antaranya, yaitu selaku pemberi suap telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung, Ali Amril selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Minm alias Anen selaku swasta; Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa; dan Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya