Berita

Ilustrasi minyak goreng/Net

Nusantara

PKS ke Mendag: Jangan Keterlaluan Melarang Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Migor

JUMAT, 25 MARET 2022 | 08:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasi pasar minyak goreng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan penuh dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, selama ini masyarakat selalu mempertanyakan stok ketersediaan minyak goreng saat dirinya kunjungan kerja ke lapanga.

“Ini sudah tidak wajar dan keterlaluan. PKS meminta Pemprov DKI untuk tetap jalankan operasi pasar murah, khususnya untuk minyak goreng bagi warga Jakarta,” kata Achmad Yani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/3).


Ia lantas mengkritisi larangan pemerintah pusat terkait operasi pasar dari daerah. Larangan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Perdagangan RI 84/PDN/SD/03/2022 yang diterbitkan Kemendag pada 16 Maret 2022 lalu.

Menurutnya, Kemendag harusnya tidak kalah dari mafia minyak goreng sampai tidak bisa menurunkan harga. Yang malah kemudian mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mengakibatkan harga minyak meroket dua kali lipat.

“Saat ini hampir ditemukan semua minyak goreng naik dua kali lipat dari harga semula bahkan ada yang lebih. Tapi, jangan juga melarang Pemprov DKI gelar operasi pasar minyak goreng untuk bantu warganya,” tegas anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Dirinya pun menyampaikan, kalau Mendag tidak bisa bantu atasi masalah minyak goreng dan kalau tidak mau mundur meletakkan jabatannya, maka jangan pula melarang Pemprov DKI bantu warganya sendiri.

“Ini kewajiban pemerintah, kewajiban pemimpin, baik kepada warganya dan Tuhan,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya