Berita

Ilustrasi minyak goreng/Net

Nusantara

PKS ke Mendag: Jangan Keterlaluan Melarang Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar Migor

JUMAT, 25 MARET 2022 | 08:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasi pasar minyak goreng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan penuh dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, selama ini masyarakat selalu mempertanyakan stok ketersediaan minyak goreng saat dirinya kunjungan kerja ke lapanga.

“Ini sudah tidak wajar dan keterlaluan. PKS meminta Pemprov DKI untuk tetap jalankan operasi pasar murah, khususnya untuk minyak goreng bagi warga Jakarta,” kata Achmad Yani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/3).


Ia lantas mengkritisi larangan pemerintah pusat terkait operasi pasar dari daerah. Larangan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Perdagangan RI 84/PDN/SD/03/2022 yang diterbitkan Kemendag pada 16 Maret 2022 lalu.

Menurutnya, Kemendag harusnya tidak kalah dari mafia minyak goreng sampai tidak bisa menurunkan harga. Yang malah kemudian mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mengakibatkan harga minyak meroket dua kali lipat.

“Saat ini hampir ditemukan semua minyak goreng naik dua kali lipat dari harga semula bahkan ada yang lebih. Tapi, jangan juga melarang Pemprov DKI gelar operasi pasar minyak goreng untuk bantu warganya,” tegas anggota Komisi B DPRD DKI ini.

Dirinya pun menyampaikan, kalau Mendag tidak bisa bantu atasi masalah minyak goreng dan kalau tidak mau mundur meletakkan jabatannya, maka jangan pula melarang Pemprov DKI bantu warganya sendiri.

“Ini kewajiban pemerintah, kewajiban pemimpin, baik kepada warganya dan Tuhan,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya