Berita

Patung Ken Dedes dan Ken Arok/Net

Publika

Perkawinan Politik, Ken Arok dan Presidential Threshold

KAMIS, 24 MARET 2022 | 15:07 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

DI dalam Kitab Pararaton dikisahkan ada perempuan yang bikin Ken Arok jatuh cinta.

Perempuan yang dimitoskan sebagai cikal-bakal bagi raja-raja Jawa ini bernama Ken Dedes.

Suatu hari waktu pesiar di taman, saat hendak turun dari kereta, kain Ken Dedes secara tak sengaja tersingkap hingga ke betis.


Kejadian ini dilihat oleh Ken Arok, yang langsung terpesona, karena dari betis itu terpancar sebuah sinar yang sangat luar biasa.

Sinar apakah itu ?

Ternyata itu adalah pertanda bahwa Ken Dedes merupakan perempuan nariswari.

Syahdan, laki-laki yang menikahi perempuan seperti itu akan menjadi raja besar. Termasuk seluruh keturunannya.

Inilah salah satu cerita klasik di tanah air yang sejak lama kita kenal, tentang tahta, wanita, dan harta. Di mana di dalamnya selalu diikuti intrik, hingga perkawinan politik.  

Pararaton kemudian menceritakan Ken Arok akhirnya membunuh Tunggul Ametung, suami Ken Dedes, agar dapat dikawini, sekaligus merebut tahta Tunggul Ametung.

Ia memakai keris Empu Gandring yang tewas pula ditikamnya. Kebo Ijo yang diperalat kemudian menjadi tersangka.

Di dalam ilmu sejarah genealogi dapat digunakan sebagai ilmu-bantu. Ia mempelajari garis keturunan dan silsilah seseorang, termasuk sejarah keluarga atau dinasti politik.

Raja-raja di Eropa dan juga Nusantara secara genealogi dapat ditelusuri. Mereka umumnya memiliki silsilah dari garis keturunan yang sama, karena praktek perkawinan politik untuk melanggengkan kekuasaan.

Perkawinan politik dalam banyak hal ternyata seringkali berdampak buruk. Bukan hanya karena umumnya dilakukan karena motif kekuasaan, tetapi juga mengandung conflict of interest yang dalam banyak kisah kerapkali memicu terjadinya perang tahta di dalam keluarga penguasa, yang akhirnya menyengsarakan rakyat dan menyebabkan disintegrasi.

Kenapa terjadi perkawinan politik ?

Karena di dalam mindset penguasa feodal yang jangkauan pemikirannya jauh dari penghargaan terhadap konstitusi dan demokrasi terdapat watak greedy, yang menganggap kekuasaan dan aset-aset negara adalah milik pribadi. Karena itu harus dipertahankan berdasarkan “azas kekeluargaan”.

Kalau di Eropa sejak ratusan tahun lalu monarki absolut mau berbagi kekuasaan dengan rakyat, sehingga di Inggris misalnya lahir Magna Charta, di sini perkawinan politik yang dilandasi oleh mindset feodal yang berakar pada watak greedy dan dicomblangi kepentingan oligarki makin berpotensi membajak demokrasi, karena upaya berbagai elemen pro demokrasi untuk menggugat residential threshold 20 persen semakin berpeluang menghadapi hambatan baru dan akan semakin berdampak buruk terhadap ketatanegaraan.

Dalam kaitan ini belakangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman semakin menjadi sorotan publik, bukan saja karena harta kekayaannya menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dalam setahun naik fantastis, oleh banyak kalangan integritas dan kredibilitasnya juga semakin dipertanyakan setelah terbetik pula kabar akan menikahi adik Jokowi.

MK yang dipimpinnya memiliki rekam jejak yang tidak memihak kepada rakyat. Antara lain upaya judicial review terhadap Omnibus Law dan presidential threshold selama ini ditolak MK dengan argumen-argumen basi dan norak.

Senada dengan desakan berbagai elemen masyarakat pro demokrasi yang menuntut Anwar Usman supaya mundur, tokoh nasional Dr Rizal Ramli melalui akun Twitter-nya baru-baru ini juga menegaskan hal serupa.

Ia menulis singkat agar Anwar Usman mundur dan sebagai hakim seharusnya berpegang teguh kepada standar moral dan etika.

“Mundur euui, malu atuh,” tandas Rizal Ramli.  

Standar moral dan etika memang sangat diperlukan, lebih-lebih bagi seorang hakim yang karena otoritasnya sangat berhubungan dengan keadilan dianggap merupakan Wakil Tuhan di muka bumi.
Penulis adalah pemerhati sejarah

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya