Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Apresiasi Kebijakan Mudik, Saleh Daulay: Mengobati Kerinduan Masyarakat Pulang Kampung

KAMIS, 24 MARET 2022 | 14:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat harus sudah vaksin booster.

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu mengobati kerinduan masyarakat yang selama dua tahun lebaran tidak pulang ke kampung halaman mereka akibat pandemi Covid-19

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik di tahun ini. Kebijakan ini diharapkan dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk pulang kampung. Terutama, warga masyarakat yang selama 2 tahun terakhir ini tidak berkesempatan mudik,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (24/3).


Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini sudah melandai sehingga dengan dibukanya mudik lebaran dinilainya sangat inspiratif.

"Kebijakan ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi, saat ini penyebaran virus Covid sudah lebih terkendali,” imbuhnya.

Namun demikian, kata Saleh, kebijakan ini perlu dibarengi dengan aspek kearifan atau kebijaksanaan. Khususnya, berkenaan dengan persyaratan vaksin booster yang diwajibkan.

"Ini akan menjadi persoalan sebab ada banyak anggota masyarakat yang belum mendapat giliran untuk di-booster. Vaksin booster memang sudah jalan. Tetapi, tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan. Ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah dibooster,” ujarnya.

Pihaknya menilai, minimnya paritisipasi masyarakat untuk vaksin booster lantaran kurangnya vaksinator di daerah dan waktu yang memadai untuk masyarakat yang ingin divaksin booster.

"Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator kita di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan,” katanya.

Dalam konteks ini, lanjut Saleh, diharapkan ada kearifan bagi mereka yang belum dibooster ini. Apalagi, pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan. Seperti, tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat, dan lain-lain.

"Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin. Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster,” tutupnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya