Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Apresiasi Kebijakan Mudik, Saleh Daulay: Mengobati Kerinduan Masyarakat Pulang Kampung

KAMIS, 24 MARET 2022 | 14:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat harus sudah vaksin booster.

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu mengobati kerinduan masyarakat yang selama dua tahun lebaran tidak pulang ke kampung halaman mereka akibat pandemi Covid-19

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat mudik di tahun ini. Kebijakan ini diharapkan dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk pulang kampung. Terutama, warga masyarakat yang selama 2 tahun terakhir ini tidak berkesempatan mudik,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (24/3).


Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini sudah melandai sehingga dengan dibukanya mudik lebaran dinilainya sangat inspiratif.

"Kebijakan ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi, saat ini penyebaran virus Covid sudah lebih terkendali,” imbuhnya.

Namun demikian, kata Saleh, kebijakan ini perlu dibarengi dengan aspek kearifan atau kebijaksanaan. Khususnya, berkenaan dengan persyaratan vaksin booster yang diwajibkan.

"Ini akan menjadi persoalan sebab ada banyak anggota masyarakat yang belum mendapat giliran untuk di-booster. Vaksin booster memang sudah jalan. Tetapi, tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan. Ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah dibooster,” ujarnya.

Pihaknya menilai, minimnya paritisipasi masyarakat untuk vaksin booster lantaran kurangnya vaksinator di daerah dan waktu yang memadai untuk masyarakat yang ingin divaksin booster.

"Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator kita di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan,” katanya.

Dalam konteks ini, lanjut Saleh, diharapkan ada kearifan bagi mereka yang belum dibooster ini. Apalagi, pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan. Seperti, tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat, dan lain-lain.

"Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin. Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster,” tutupnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya