Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan aset rampasan dari koruptor kepada dua Kementrian dan dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Ist

Hukum

Firli Bahuri Serahkan Aset Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 24,2 Miliar ke Dua Kementerian dan Pemkab

KAMIS, 24 MARET 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghibahkan aset barang rampasan dari koruptor senilai Rp 24,27 miliar kepada dua kementerian dan dua pemerintah daerah, Kamis (24/3).

Penyerahan aset barang rampasan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar berharap serah terima aset senilai Rp 24,27 miliar tersebut dapat memberi manfaat bagi lembaga sesuai tugas masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.


"Kami harapkan serah terima ini dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Lili dalam sambutannya.

Aset rampasan yang diserahterimakan tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaq, dan M. Nazaruddin yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Untuk Kementerian Hukum dan HAM, KPK menyerahkan aset berupa delapan unit kendaraan mobil dengan nilai Rp 630 juta.

Selanjutnya untuk Kementerian ATR/BPN, KPK menyerahkan satu bidang tanah di Kabupaten Cianjur senilai Rp 574 juta.

Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, KPK menyerahkan aset berupa empat bidang tanah di Kabupaten Bangkalan senilai Rp 16,23 miliar.

Dan untuk Pemkab Tapanuli Utara, KPK menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi senilai Rp 6,83 miliar.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya