Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan aset rampasan dari koruptor kepada dua Kementrian dan dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Ist

Hukum

Firli Bahuri Serahkan Aset Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 24,2 Miliar ke Dua Kementerian dan Pemkab

KAMIS, 24 MARET 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghibahkan aset barang rampasan dari koruptor senilai Rp 24,27 miliar kepada dua kementerian dan dua pemerintah daerah, Kamis (24/3).

Penyerahan aset barang rampasan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar berharap serah terima aset senilai Rp 24,27 miliar tersebut dapat memberi manfaat bagi lembaga sesuai tugas masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.


"Kami harapkan serah terima ini dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Lili dalam sambutannya.

Aset rampasan yang diserahterimakan tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaq, dan M. Nazaruddin yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Untuk Kementerian Hukum dan HAM, KPK menyerahkan aset berupa delapan unit kendaraan mobil dengan nilai Rp 630 juta.

Selanjutnya untuk Kementerian ATR/BPN, KPK menyerahkan satu bidang tanah di Kabupaten Cianjur senilai Rp 574 juta.

Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, KPK menyerahkan aset berupa empat bidang tanah di Kabupaten Bangkalan senilai Rp 16,23 miliar.

Dan untuk Pemkab Tapanuli Utara, KPK menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi senilai Rp 6,83 miliar.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya