Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri memberikan aset rampasan dari koruptor kepada dua Kementrian dan dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Ist

Hukum

Firli Bahuri Serahkan Aset Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 24,2 Miliar ke Dua Kementerian dan Pemkab

KAMIS, 24 MARET 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menghibahkan aset barang rampasan dari koruptor senilai Rp 24,27 miliar kepada dua kementerian dan dua pemerintah daerah, Kamis (24/3).

Penyerahan aset barang rampasan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar berharap serah terima aset senilai Rp 24,27 miliar tersebut dapat memberi manfaat bagi lembaga sesuai tugas masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.


"Kami harapkan serah terima ini dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Lili dalam sambutannya.

Aset rampasan yang diserahterimakan tersebut berasal dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaq, dan M. Nazaruddin yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Untuk Kementerian Hukum dan HAM, KPK menyerahkan aset berupa delapan unit kendaraan mobil dengan nilai Rp 630 juta.

Selanjutnya untuk Kementerian ATR/BPN, KPK menyerahkan satu bidang tanah di Kabupaten Cianjur senilai Rp 574 juta.

Kemudian untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, KPK menyerahkan aset berupa empat bidang tanah di Kabupaten Bangkalan senilai Rp 16,23 miliar.

Dan untuk Pemkab Tapanuli Utara, KPK menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi senilai Rp 6,83 miliar.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya