Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Net

Politik

Demi Jaga Marwah Presiden dan MK, Anwar Usman Sebaiknya Mundur Usai Nikahi Adik Jokowi

KAMIS, 24 MARET 2022 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengujian UU atau judicial review (JR) UU 3/2022 tentang IKN akan menjadi satu contoh kasus putusan hakim konstitusi yang berpotensi tidak adil, jika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tetap mempertahankan jabatannya usai menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Begitu pendapat Ceo & Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/3).

"Kok rasa-rasanya saya termasuk yang enggak yakin ketua MK bebas dari conflict of interest. Salah satu contoh kasus misalnya pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN) yang diajukan masyarakat sipil," ujar Pangi.


Menurut Pangi, secara filosofi hakim adalah perwakilan Tuhan di muka bumi, sehingga hakim diberikan hak prerogatif untuk memutuskan suatu perkara, termasuk perkara hukuman mati.

Akan tetapi, Pangi memandang seharusnya kedudukan yang mandiri seorang hakim harus terjaga di mata rakyat, terutama di mata para pencari keadilan. Karena pada saat memutus perkara, dia kerap kali mendengar pertanyaan hakim kepada saksi, apakah memiliki hubungan kekerabatan dengan orang yang berperkara.

"Oleh karena itu, secara etik, moral dan prinsip keadilan, jika betul nantinya Ketua MK RI Anwar Usman, menikahi adik Presiden Jokowi, maka yang bersangkutan Anwar Usman sebaiknya Mundur demi menjaga marwah, kewibawaan MK dan demi menjaga citra presiden," tuturnya.

Maka dari itu, Pangi menilai hubungan dekat yang akan terbangun antara Anwar Usman dan Jokowi berpotensi mencoreng marwah MK di satu sisi, dan menimbulkan keraguan di publik terhadap putusan-putusan JR yang dikeluarkan MK.

"Bagaimana mungkin seorang Hakim Konstitusi bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya jika pihak yang berperkara dalam suatu persidangan mempunyai hubungan kekerabatan dan atau keluarga dengan salah satu hakim?" tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya