Berita

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai jalani pemeriksaan di Polda Metro jaya, Senin malam (21/3)/RMOL

Politik

Ubaidillah Amin: Penetapan Tersangka Polisi Tepat, Haris Azhar dan Fatia Sebaiknya Fokus Hadapi Proses Hukum

RABU, 23 MARET 2022 | 18:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti disarankan fokus menghadapi proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Saran itu disampaikan intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (23/3).

Menurut pria yang karib disapa Ubaid ini, langkah polisi menetapkan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka sudah tepat. Sebab, keduanya tidak dapat membuktikan tudingan keterlibatan Luhut dalam tambang Papua yang sempat viral di media sosial.


Ia memandang, tindakan hukum pada Haris Azhar dan Fatia bukan masuk kategori kriminalisasi yang dilakukan pejabat negara yakni Luhut. Argumentasi mantan Wakil Ketua Lazisnu PBNU ini, seorang pejabat juga memiliki hak sipil yang sebagai seorang warga negara Indonesia.

"Bukan hanya rakyat atau aktivis yang harus dilindungi HAM-nya, akan tetapi pejabat juga sama memiliki hak sipil sebagai hakikat manusia dan sebagai warga negara," demikian kata Ubaid.

Ia juga berharap, Haris Azhar tidak bermanuver yang mengarah pada framing terkait pengakuan bukti baru keterlibatan Luhut di bisnis tambang. Dalam konteks penegakan hukum, Ubaid minta Haris Azhar fokus menjalani proses hukum.

"Sebaiknya Haris Azhar ikuti saja proses hukum yang ditangani oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya," demikian penekanan pungkas Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember, Jawa Timur.

Ubaid menyatakan dirinya akan segera meminta maaf pada Luhut jika telah membuat pernyataan seperti disampaikan Haris Azhar. Sebab, yang ia menilai sampai saat ini Haris Azhar dan Fatia belum bisa memberikan bukti valid atas tudingan yang dilakukan.

"Mungkin sudah lama saya meminta maaf kepada Pak Luhut, atas tuduhan yang tidak berdasar dan tidak bisa menunjukkan bukti. Minta maaf itu bagian daripada budaya kita sebagai orang Indonesia," pungkas Ubaid.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya