Berita

Anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman/Net

Hukum

Habiburrokhman Dukung Koruptor di Atas Rp 100 Miliar Dihukum Mati

RABU, 23 MARET 2022 | 17:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mengusulkan pelaku tidak pidana korupsi yang melakukan korupsi di atas Rp100 miliar agar dituntut hukuman mati. Itu tidak lain hanya untuk memberi efek jera.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburrokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

"Kami sangat mendukung tuntutan Jaksa yang tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar,  mungkin nanti dikategorisasi saja, di bikin standar, di atas 100 M tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ujar Habiburrokhman.


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, harus ada strategi mengenai pengembalian keuangan negara. Ia mendukung dengan strategi kategorisasi penindakan tindak pidana korupsi.

"Saya mendengar konsep yang kemarin soal 50 juta ke bawah bagaimana orientasinya pengembalian kerugian negara daripada sekedar memenjarakan orang yang melakukannya," tuturnya.

Habiburrokhman sendiri mendapatkan informasi saat kunker (kunjungan kerja) ke daerah, ada perkara tindak pidana korupsi yang jumlah besar, tetapi sulit mengembalikkan kerugian keuangan negara.

Atas dasar itu, perlu ada strategi mengenai pengembalian keuangan negara sekaligus memberikan efek jera sekaligus keuangan negara dapat dikembalikan.

"Jadi tetap saja efek penjaranya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat," tandasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya