Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tolak Pelabelan Genosida oleh AS, Myanmar: Bermotif Politik dan Ikut Campur Urusan Internal

RABU, 23 MARET 2022 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelabelan genosida oleh Amerika Serikat atas adanya dugaan penindasan militer Myanmar terhadap minoritas etnis Rohingya mendapat penolakan dari negara Asia Tenggara tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam tindakan genosida.

"Narasi yang disebutkan dalam pidato sekretaris negara ditemukan jauh dari kenyataan dan referensi yang dibuat juga dari sumber yang tidak dapat diandalkan dan tidak dapat diverifikasi," kata Kementerian Luar Negeri Myanmar dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa malam, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/3).

Kementerian mengatakan dengan tegas menolak pernyataan Blinken, menggambarkannya sebagai sesuatu yang bermotivasi politik dan sama saja dengan campur tangan dalam urusan internal negara berdaulat.


Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan penunjukan tersebut pada hari Senin sambil menggambarkan kekejaman terhadap minoritas mayoritas Muslim telah meluas dan sistematis.

Blinken mengatakan, keputusan untuk mengkategorikan insiden itu sebagai genosida dicapai setelah meninjau dokumentasi terperinci yang dikumpulkan oleh organisasi hak asasi manusia dan sumber-sumber lain yang tidak memihak dan melalui upaya pencarian fakta pemerintah sendiri.

Pada tahun 2017, ketika Myanmar diperintah oleh pemerintah sipil yang kemudian digulingkan, militer melakukan kampanye melawan Rohingya yang sebagian besar tinggal di Negara Bagian Rakhine barat negara itu. Lebih dari 9.000 tewas dalam kekerasan dan lebih dari 740.000 terpaksa mengungsi ke negara tetangga Bangladesh.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2019 memulai sidang tentang dugaan penganiayaan dan genosida terhadap minoritas Rohingya. Tahun berikutnya, ICJ mengeluarkan perintah sementara bagi Myanmar untuk mengambil "semua tindakan" untuk mengakhiri penganiayaan terhadap Rohingya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya