Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tolak Pelabelan Genosida oleh AS, Myanmar: Bermotif Politik dan Ikut Campur Urusan Internal

RABU, 23 MARET 2022 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelabelan genosida oleh Amerika Serikat atas adanya dugaan penindasan militer Myanmar terhadap minoritas etnis Rohingya mendapat penolakan dari negara Asia Tenggara tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam tindakan genosida.

"Narasi yang disebutkan dalam pidato sekretaris negara ditemukan jauh dari kenyataan dan referensi yang dibuat juga dari sumber yang tidak dapat diandalkan dan tidak dapat diverifikasi," kata Kementerian Luar Negeri Myanmar dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa malam, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/3).

Kementerian mengatakan dengan tegas menolak pernyataan Blinken, menggambarkannya sebagai sesuatu yang bermotivasi politik dan sama saja dengan campur tangan dalam urusan internal negara berdaulat.


Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan penunjukan tersebut pada hari Senin sambil menggambarkan kekejaman terhadap minoritas mayoritas Muslim telah meluas dan sistematis.

Blinken mengatakan, keputusan untuk mengkategorikan insiden itu sebagai genosida dicapai setelah meninjau dokumentasi terperinci yang dikumpulkan oleh organisasi hak asasi manusia dan sumber-sumber lain yang tidak memihak dan melalui upaya pencarian fakta pemerintah sendiri.

Pada tahun 2017, ketika Myanmar diperintah oleh pemerintah sipil yang kemudian digulingkan, militer melakukan kampanye melawan Rohingya yang sebagian besar tinggal di Negara Bagian Rakhine barat negara itu. Lebih dari 9.000 tewas dalam kekerasan dan lebih dari 740.000 terpaksa mengungsi ke negara tetangga Bangladesh.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2019 memulai sidang tentang dugaan penganiayaan dan genosida terhadap minoritas Rohingya. Tahun berikutnya, ICJ mengeluarkan perintah sementara bagi Myanmar untuk mengambil "semua tindakan" untuk mengakhiri penganiayaan terhadap Rohingya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya