Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun meminta perusahaan BUMN merugi dibubarkan/Net

Politik

Rudi Hartono Desak Menteri BUMN Enggak Pakai Lama Bubarkan BUMN Merugi

RABU, 23 MARET 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta segera mengeksekusi perusahaan pelat merah yang selama ini bikin rugi negara.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun berkenaan dengan rencana Menteri BUMN, Erick Thohir yang akan membubarkan tujuh perusahaan lama namun terus merugi.

"Jangan pakai lama, bubarkan BUMN merugi," kata Rudi Hartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3).


Menurut Rudi, membubarkan BUMN yang merugi merupakan keputusan yang sudah tepat. Dengan langkah pembubaran, maka negara tidak akan terus-terusan menanggung utang para perusahaan tersebut.

"Perusahaan BUMN Jangan jadi beban dan menggerogoti uang negara," tegasnya.

Ia lantas mencontohkan perusahaan BUMN yang selama ini menjadi beban negara. Salah satunya adalah BUMN Merpati, di mana negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk menghidupkannya.

Bagi politisi daerah pemilihan Sumatra Utara III ini, apa yang dilakukan para petinggi perusahaan BUMN itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati.

Belum lagi perusahaan industri gelas. Saat ini, kata Rudi, BUMN tersebut antara hidup dan mati, karena statusnya tidak beroperasi namun para direksi dan karyawan masih mendapat gaji.

"Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Enggak kerja tetapi bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan perusahaan BUMN yang merugi. Meneg BUMN jangan ragu membubarkannya," tandasnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) pada Kamis (17/3).

Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya, yakni Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya