Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Aktivis: Era SBY Nihil Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi Justru Menafikan Konstitusi Demi Proyek IKN

RABU, 23 MARET 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa jabatan presiden yang diatur di dalam UUD 1945 hasil amandemen keempat nampaknya menjadi pegangan utama mayoritas publik, untuk menolak isu penundaan Pemilu Serentak 2024, karena imbasnya Presiden Joko Widodo bakal menjabat lebih dari 5 tahun.

Aktivis yang tergabung di dalam Jaringan Progresif 98 Bandung menjadi satu bagian di dalam aksi masyarakat yang sudah banyak menyatakan menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 yang digaungkan orang-orang di lingkaran Jokowi.

Disampaikan Zaenal Muttaqin selaku Aktivis Jaringan Progresif 98 Bandung, pembatasan masa jabatan presiden telah diatur di dalam Pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen keempat. Di mana disebutkan, masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seseorang yang terpilih di dalam Pemilu.


Aturan di dalam konstitusi negara tersebut, menurut Zaenal, merupakan momentum perbaikan kehidupan berdemokrasi Indonesia yang lahir dari Reformasi 98. Sehingga menurutnya, pembatasan jabatan presiden merupakan sebuah jalan keluar dari kekhawatiran atas terjadinya Negara otoriter.

"Selama 32 tahun rezim Orba, segala bentuk kritik atas pemerintah selalu dibungkam, sehingga kehidupan berdemokrasi negara mengalami kemunduran," ujar Zaenal dalam keterangannya kepada redaksi, Rdabu (23/3).

Namun, Zaenal melihat dalam 4 masa kepresidenan pasca Orde Baru, terutama ketika rezim SBY berkuasa, tidak ada upaya-upaya untuk mengubah kembali konstitusi, khususnya mengenai aturan masa jabatan presiden.

"Sekalipun tingkat kepuasan masyarakat sangat tinggi terhadap kepemimpinan SBY, namun isu 3 periode tidak muncul dan menimbulkan polemik," tuturnya.

Karena itu Zaenal menilai, rezim SBY yang berhasil berkuasa selama dua periode, menjelang Pemilu 2014 tetap menghormati konstitusi dan bersemangat untuk menjalankan amanat reformasi dan tidak berubah menjadi rezim otoriter.

Justru hal sebaliknya Zaenal lihat saat Jokowi memimpin untuk periode keduanya, di mana secara tiba-tiba muncul wacana 3 periode yang digaungkan M. Qodari yang menggunakan argumentasi hasil survei lembaganya yang menyebut publik puas dengan kinerja Jokowi, sehingga perlu dilanjutkan.

Akan tetapi menurut Zaenal, fakta dan masyarakat merasakan kepemimpinan Jokowi tidak mampu menggenjot perekonomian menjadi lebih baik lagi, alih-alih makin terpuruk saat pandemi Covid-19 menghantam dunia secara umum dan Indonesia wabil khusus.

"Pertumbuhan ekonomi yang melambat mengharuskan Negara-negara mengerem dan mengatur ulang pembangunan ekonomi untuk memulihkan kehidupan sosial masyarakat. Namun rezim Jokowi bertindak sebaliknya," katanya.

Zaenal memandang seharusnya Jokowi sebagai pemimpin bisa mengatur kebijakan secara komprehensif yang mementingkan keselamatan masyarakat dan perekonomian nasional. Tetapi, dia malah melihat pemerintah mengutamakan pembangunan infrastruktur yang masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

Sebagai contoh, Jaringan Progresif 98 Bandung mencatat sejumlah PSN yang sudah terbukti memakan pembiayaan yang cukup besar, dan juga satu PSN unggulan Jokowi yang juga berpotensi menyedot dana cukup besar dari APBN.

"Bukannya mengevaluasi program strategis dalam rangka memulihkan ekonomi bangsa, Jokowi sebagai presiden justru ngotot melanjutkan program IKN sebagai program strategis Nasional. Dan bahkan demi terwujudnya IKN, yang dilakukan rezim Jokowi mengusulkan perpanjangan masa jabatan dan atau menunda pemilu," ucap Zaenal.

"Jika kita evaluasi dari proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), dimana anggaran membengkak dan kemudian membebani APBN, maka proyek IKN memiliki potensi menggerus APBN," sambungnya.

Oleh karena itu, Zaenal sangsi PSN seperti IKN Nusantara yang diperjuangkan Jokowi bakal memberikan maslahat bagi banyak masyarakat Indonesia. Karena sebagai buktinya, di tengah ekonomi yang belum pulih pasca pandemi sekarang ini banyak investor yang menunggu untuk melakukan investasi besar dan potensi ekonominya menjanjikan.

"Mundurnya Softbank sebagai investor (IKN Nusantara) hanyalah riak kecil dari berbagai kekhawatiran atas situasi politik, return investment dan masalah sosial dalam pembangunan IKN," tuturnya.

Melihat fakta tersebut, Zaenal menyimpulkan kerja pemerintahan Jokowi yang memaksa kehendak untuk membangun IKN Nusantara, di tengah banyaknya keterbatasan, coba dicarikan solusinya oleh orang-orang di lingkaran penguasa dengan memunculkan isu penundaan pemilu, seperti disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marinves Luhut BInsar Pandjaitan.

Bagi Zaenal, upaya-upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden tersebut jelas merupakan penghianatan atas konstitusi dan semangat reformasi 98. Sehingga dia memastikan, manuver elit politik yang menggunakan berbagai alat kekuasaan untuk memuluskan rencana penundaan pemilu akan berhadapan dengan rakyat.

"Karena itu kami mengimbau rezim saat ini untuk berpikir ulang tentang rencana tersebut, karena berhadapan dengan rakyat yang menolak perpanjangan masa jabatan akan berdampak secara sosial," tegasnya.

"Kerusakan atas kekacauan konstitusi akan menyebabkan kerugian yang sangat mahal dari segi ekonomi politik dan sosial, dan menjadi preseden buruk bagi pemerintah berikutnya," demikian Zaenal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya