Berita

Aksi KSPSI di Gedung DPR/RMOL

Politik

Akal-akalan DPR dan Pemerintah Rendahkan Akal Budi, Alasan KSPSI Geruduk Senayan

RABU, 23 MARET 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu siang (23/3).

Dalam aksinya, KSPSI membawa dua tuntutan aksi. Pertama mereka menuntut pembatalan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Sementara tuntutan kedua adalah menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Umum DPP KSPSI, Mohamad Jumhur Hidayat mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa UU tersebut inkonstitusional atau melanggar UUD 1945 dan diberi kesempatan 2 tahun untuk diperbaiki. Tujuannya, agar tata cara pembentukannya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, di antaranya dengan menyerap aspirasi rakyat atau memegang azas keterbukaan publik.


Namun begitu, DPR dan Pemerintah masih saja berkeras hati untuk tetap memberlakukan UU tersebut. Tetapi bukan dengan cara mengulangi dari awal proses pembentukan UU tersebut, melainkan dengan mengubah UU yang mengatur tata cara pembentukan sebuah UU.

"Sehingga dengan berubahnya UU tata cara pembentukan UU, maka UU Cipta Kerja otomatis dapat diberlakukan kembali," ujar Jumhur kepada wartawan.

"Jelaslah ini sebuah akal-akalan DPR dan Pemerintah yang telah merendahkan akal budi kita sebagai kaum yang berpikir," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Jumhur menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, bukan saja tindakan yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Lebih jauh daripada itu, juga tindakan mulia demi menyelamatkan masa depan pekerja pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya dari tindakan kesewang-wenangan pembuat UU.

"Walau demikian, aksi unjuk rasa dilakukan itu haruslah tetap dilakukan dengan tertib, mengikuti protokol kesehatan tanpa sedikit pun mengurangi kelantangan dalam menyuarakan aspirasi kaum pekerja Indonesia," pungkasnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya