Berita

Aksi KSPSI di Gedung DPR/RMOL

Politik

Akal-akalan DPR dan Pemerintah Rendahkan Akal Budi, Alasan KSPSI Geruduk Senayan

RABU, 23 MARET 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu siang (23/3).

Dalam aksinya, KSPSI membawa dua tuntutan aksi. Pertama mereka menuntut pembatalan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Sementara tuntutan kedua adalah menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Umum DPP KSPSI, Mohamad Jumhur Hidayat mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa UU tersebut inkonstitusional atau melanggar UUD 1945 dan diberi kesempatan 2 tahun untuk diperbaiki. Tujuannya, agar tata cara pembentukannya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, di antaranya dengan menyerap aspirasi rakyat atau memegang azas keterbukaan publik.


Namun begitu, DPR dan Pemerintah masih saja berkeras hati untuk tetap memberlakukan UU tersebut. Tetapi bukan dengan cara mengulangi dari awal proses pembentukan UU tersebut, melainkan dengan mengubah UU yang mengatur tata cara pembentukan sebuah UU.

"Sehingga dengan berubahnya UU tata cara pembentukan UU, maka UU Cipta Kerja otomatis dapat diberlakukan kembali," ujar Jumhur kepada wartawan.

"Jelaslah ini sebuah akal-akalan DPR dan Pemerintah yang telah merendahkan akal budi kita sebagai kaum yang berpikir," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Jumhur menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, bukan saja tindakan yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Lebih jauh daripada itu, juga tindakan mulia demi menyelamatkan masa depan pekerja pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya dari tindakan kesewang-wenangan pembuat UU.

"Walau demikian, aksi unjuk rasa dilakukan itu haruslah tetap dilakukan dengan tertib, mengikuti protokol kesehatan tanpa sedikit pun mengurangi kelantangan dalam menyuarakan aspirasi kaum pekerja Indonesia," pungkasnya. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya