Berita

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyati/Net

Politik

Haris Azhar dan Fatia Dipaksa Jadi Tersangka agar Tidak "Cerewet"

RABU, 23 MARET 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat kental terasa dalam penetapan tersangka Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyati atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Tak hanya pembungkaman, penetapan tersangka keduanya juga dinilai tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Luhut Binsar Pandjaitan belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor. Sehingga, alat bukti tidaklah cukup menjadikan Haris dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," kata Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, Rabu (23/3).


Semestinya, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendekatan restorative justice, karena pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE.

Dengan demikian, kata dia, penyidik tidak boleh gegabah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan kepada penetapan tersangka.

"Sekalipun yang melaporkan adalah pejabat publik seperti LBP," sesalnya.

Lebih jauh, ia melihat proses hukum dua aktivis HAM ini sebagai bentuk pembungkaman dari penguasa atas suara-suara kritis dari rakyat.

"Ada skenario pembungkaman terhadap kebebasan bersuara, sekalipun apa yang disampaikan (Fatia dan Haris) itu atas dasar hasil riset," cetusnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya