Berita

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyati/Net

Politik

Haris Azhar dan Fatia Dipaksa Jadi Tersangka agar Tidak "Cerewet"

RABU, 23 MARET 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat kental terasa dalam penetapan tersangka Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyati atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Tak hanya pembungkaman, penetapan tersangka keduanya juga dinilai tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Luhut Binsar Pandjaitan belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor. Sehingga, alat bukti tidaklah cukup menjadikan Haris dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," kata Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, Rabu (23/3).


Semestinya, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendekatan restorative justice, karena pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE.

Dengan demikian, kata dia, penyidik tidak boleh gegabah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan kepada penetapan tersangka.

"Sekalipun yang melaporkan adalah pejabat publik seperti LBP," sesalnya.

Lebih jauh, ia melihat proses hukum dua aktivis HAM ini sebagai bentuk pembungkaman dari penguasa atas suara-suara kritis dari rakyat.

"Ada skenario pembungkaman terhadap kebebasan bersuara, sekalipun apa yang disampaikan (Fatia dan Haris) itu atas dasar hasil riset," cetusnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya